KOMPAS.com - Dunia properti Indonesia diramaikan dengan diskusi meja bundar yang menyatukan para raksasa perbankan dan pengembang top Indonesia untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
Mereka adalah para bos PT Bank Central Asia Tbk (BCA) hadir sekaligus Presiden Komisaris Jahja Setiaatmadja dan Presiden Direktur Hendra Lembong.
Kemudian Managing Director PT Ciputra Development Tbk Budiarsa Sastrawinata, Direktur Sinarmas Land Group Hendri Hendrarta, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P. Adhi.
Selanjutnya, Presiden Direktur PT Pakuwon jati Tbk A Stefanus Ridwan, Presiden Komisaris PT Alam Sutera Realty Tbk Haryanto Tirtohadiguna, dan Direktur PT Pembangunan Jaya Tbk Sutopo Kristanto.
Pertemuan ini menghasilkan terobosan epik: pemanfaatan lahan negara sebagai solusi penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bersama Menteri PKPMaruarar Sirait, Deputi Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo, dan Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, kolaborasi ini siap wujudkan mimpi jutaan keluarga Indonesia memiliki rumah layak.
Diluncurkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2025, Program 3 Juta Rumah menyasar MBR dengan penghasilan di bawah Rp 12 juta (lajang) atau Rp 14 juta (pasangan) per bulan.
Menurut BP Tapera, 220.000 unit KPR subsidi telah disalurkan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Q1-2025, didukung anggaran Rp 31 triliun.
Namun, tantangan terbesar adalah ketersediaan lahan terjangkau di kawasan urban seperti Jabodetabek, Jawa, dan Sumatera.
Menteri PKP Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan.
“Tantangan perumahan tak bisa diselesaikan sendiri. Butuh kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan perbankan, dengan semangat keberpihakan, kepastian hukum, dan keberlanjutan,” ujarnya melalui unggahan Instagram pada 2 Mei 2025.
Diskusi yang diadakan di Jakarta, menjadi langkah konkret untuk mengatasi backlog perumahan sebanyak 12,7 juta unit (data 2024) dan mewujudkan hunian layak bagi MBR.
Pemanfaatan lahan negara menjadi topik utama diskusi, dipresentasikan Deputi Badan Bank Tanah (BBT) Perdananto Aribowo.
Lahan negara, seperti tanah sitaan korupsi, HGU kedaluwarsa, atau aset BUMN, akan dialokasikan melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk perumahan MBR.
Contoh nyata: 1.000 hektar di Banten dari Kejaksaan Agung dan 2,5 hektar di Tangerang telah disiapkan untuk proyek ini.
“Badan Bank Tanah berkomitmen menyediakan lahan legal dan berkelanjutan. Ini adalah pondasi keadilan sosial,” tegas Perdananto.
Skema HPL memungkinkan pengembang seperti Ciputra, Summarecon, Pakuwon, dan Alam Sutera membangun hunian bersubsidi dengan biaya lahan yang jauh lebih rendah, guna menjaga harga jual di bawah Rp 500 juta.