Diusulkan Jadi Badan Investasi Perumahan, Begini Respons BP Tapera

Diusulkan Jadi Badan Investasi Perumahan, Begini Respons BP Tapera

BP Tapera diusulkan menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional Indonesia untuk meningkatkan likuiditas pembiayaan perumahan. Begini tanggapannya.

(detikFinance) 23/12/24 15:00 11217

Jakarta -

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) diusulkan untuk menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional Indonesia. Usulan tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mengenai hal tersebut, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pihaknya menghormati apa yang diusulkan oleh Satgas Perumahan.

"Itu kan diskusi dengan Satgas ya, ya kita hormati saja pemikirannya itu. Itu kan breakthrough ya supaya Tapera lebih baik ke depan sebagai penyedia likuiditas yang murah dan jangka panjang. Tentu nanti kan perlu diskusi lagi," kata Heru ketika ditemui usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPR Sejahtera FLPP dengan Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang Perumahan 2025 di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Senin, (23/12/2024).

Ia menegaskan bahwa hal itu masih perlu diskusi lebih lanjut. Sebab, fungsi dari Badan Investasi Perumahan Nasional Indonesia kemungkinan akan beririsan dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai badan yang mengelola investasi di Indonesia. Danantara juga disebut menjadi cikal-bakal superholding BUMN serta digadang-gadang bakal sekelas Temasek Singapura.

"Itu masih perlu dibahas lebih lanjut ya nanti akan beririsan dengan fungsi Danantara dan sebagainya karena kan kami badan investasi. Nanti ini perlu dibicarakan dulu lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Perumahan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah BP Tapera menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional Indonesia. Hal ini dilakukan supaya BP Tapera dapat membantu pembiayaan perumahan tanpa perlu membebani APBN.

Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang mengatakan, dengan mengubah BP Tapera menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional Indonesia dinilai mampu untuk mendapatkan likuiditas dengan lebih optimal yang nantinya bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan. Tak hanya itu, perubahan tersebut juga dianggap bisa membuat BP Tapera lebih fleksibel.

"Tujuannya adalah untuk memberikan likuiditas kepada perbankan, masyarakat menabung, Tapera memberikan 5% (bunga) sementara 56% dana Tapera itu memberikan likuiditas kepada BTN dengan bunga 0,6%. 40% baru diinvestasikan dengan bunga, dia dapat sekitar 5-6%. Artinya kan Tapera merugi tiap tahun," kata Bonny kepada detikcom, Sabtu (21/12/2024).

"Nah, karena ini (Tapera) program pemerintah sehingga kerugiannya itu disubsidi. Kita menginginkan untuk mengatasi backlog harus adanya likuiditas sehingga Satgas melihat baiknya Tapera itu menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional Indonesia. Sehingga kalau dia bisa mendapatkan uang dia bisa memutarkan uang itu benar-benar langsung, direct, tidak berinvestasi ke MI (manajer investasi) tapi sifatnya investasi yang tidak memiliki risiko. Hasil dari keuntungan itu untuk membantu likuiditas perumahan. Itu hematnya Satgas," tambahnya.

Apabila ingin mengubah BP Tapera menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional Indonesia, perlu dilakukan revisi undang-undang terlebih dahulu. Sebab, BP Tapera merupakan sebuah badan yang lahir berdasarkan undang-undang, khususnya Undang-undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Terkait hal tersebut, Bonny mengaku sudah mengusulkan revisi UU Tapera kepada Prabowo. Hal itu disampaikan di Magelang pada saat acara retreat bersama kabinet dan para utusan presiden.

"(Revisi UU sudah diusulkan?) Sudah dong. Itu kan rekomendasi kita ke presiden. (Kapan diusulkan?) di Magelang. (Pas retreat?) iya," tutur Bonny.

(abr/das)

#bp-tapera #badan-investasi-perumahan #satgas-perumahan #likuiditas-perumahan #daya-anagata-nusantara #bonny-z-minang #subianto #sejahtera #investasi-perumahan #magelang #detikcom #presiden #bank-penyalur #badan-pe

https://www.detik.com/properti/berita/d-7700536/diusulkan-jadi-badan-investasi-perumahan-begini-respons-bp-tapera