Mau Dipisah, Ingat Lagi Alasan Kementerian PU dan Perumahan Digabung di Era Jokowi

Mau Dipisah, Ingat Lagi Alasan Kementerian PU dan Perumahan Digabung di Era Jokowi

Lantas apa alasan dahulu Jokowi menggabungkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat menjadi PUPR?

(detikFinance) 01/09/24 14:00 11785

Jakarta -

Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana untuk membentuk Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri terpisah dari Kementerian PUPR.

Dengan rancana ini, maka Kementerian PU dan Pementerian Perumahan akan kembali berdiri terpisah setelah sejak 2014, atau sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dua kementerian tersebut digabung.

Lantas apa alasan dahulu Jokowi menggabungkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat menjadi PUPR?

Menilik penggabungan dua kementerian tersebut, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi demisioner kala itu, Eko Prasojo mengatakan, penggabungan dua kementerian menjadi satu itu sudah melalui kajian yang mendalam.

"Kami memang merekomendasikan pemisahan dan penggabungan (kementerian)," kata Eko saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/10/2014) silam.

Penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menurut Eko dilakukan agar terjadi sinergi antara bidang pekerjaan umum dan perumahan.

"Pada dasarnya dua-duanya ada direktorat dan dua unit yang sama. Menurut kami perlu ada review," kata Eko.

Hasil kajian tersebut kemudian diberikan kepada Tim Transisi yang satu bulan lalu datang ke kantor Kementerian PAN/RB. Saat itu tim yang dipimpin salah satu deputinya, yaitu Andi Widjajanto meminta masukan terkait rencana penyusunan arsitektur kabinet Jokowi-JK.




(dna/dna)

#subianto #hashim-djojohadikusumo #jokowi #penggabungan-kementerian-pekerjaan-umum #kantor-kementerian-pan-rb #widodo #rencana-penyusunan-arsitektur-kabinet-jokowi-jk #prabowo-subianto #era-jokowi #pemerintah

https://www.detik.com/properti/berita/d-7519157/mau-dipisah-ingat-lagi-alasan-kementerian-pu-dan-perumahan-digabung-di-era-jokowi