Pemerintah Disarankan Bangun Perumahan Berbasis Komunitas
Perumahan berbasis komunitas diusulkan HUD Institute Indonesia dengan memerhatikan besarnya peran masyarakat dalam penyediaan hunian. Halaman all
(Kompas.com) 06/01/25 12:30 14027
KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) disarankan untuk membangun perumahan berbasis komunitas.
Usulan tersebut dikemukakan oleh Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP P3I) atau The Housing and Urban Development (HUD) Institute Indonesia saat rapat bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah pada Jumat (3/1/2025).
Dewan Pakar HUD Institute Indonesia. Encep R. Marsadi mengatakan, perumahan berbasis komunitas digagas dan lahir dengan memerhatikan besarnya peran masyarakat dalam penyediaan hunian.
"Bahkan bisa disebut rumah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat sebagai penyumbang terbesar dalam penyediaan perumahan nasional, yakni sekitar 82,68 persen menurut data BPS 2022, jika dibandingkan dengan perumahan yang dibangun swasta sebesar 10-17 persen dan yang dibangun pemerintah sebesar 5-10 persen," ujar Encep dalam keterangannya dikutip pada Senin (6/1/2025).
Namun dengan persentase yang besar tersebut, masih banyak rumah yang belum memenuhi ktiteria teknis seperti rumah tidak layak, berada di kawasan ilegal maupun kawasan kumuh, dan tidak dilengkapi dengan sanitasi.
"Maka dari itu dibutukannya upaya pendampingan kepada masyarakat dari pemerintah," imbuhnya.
Salah satu contoh perumahan berbasis komunitas yang telah berhasil dilaksanakan di sejumlah daerah adalah Perumahan Komunitas Penggembala Kerbau Rawa di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
"Konsepnya lahan disediakan oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas dan desa, pembangunannya dibantu pemerintah lewat program BSPS," tukas Encep.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menilai perlunya entitas struktur negara di tingkat bawah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat difungsikan menjadi kelompok ekonomi masyarakat termasuk untuk pembangunan rumah berbasis komunitas. Hal ini juga sesuai dengan konsep gotong royong.
Menurut dia, RT dan RW dapat juga difungsikan sebagai pendamping dalam pembangunan atau perbaikan rumah yang layak huni lengkap dengan sanitasi dan pengelolaan sampahnya.
"Terutama di desa yang sudah banyak yang mempunyai rumah namun belum layak huni karena tidak dilengkapi sanitasi. Untuk itu peningkatan rumah menjadi layak huni yang sehat di desa-desa menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah," tuturnya.
Untuk itu Fahri menyatakan bahwa Kementerian PKP selalu terbuka dengan berbagai usulan untuk menyusun formula dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat.
"Ujungnya kita akan susun aturannya yang komprehensif, supaya ini bisa menjadi inovasi dari Presiden Prabowo kepada rakyat bahwa jalan untuk mendapatkan hunian layak terbuka," pungkas Wamen PKP itu.