Maruarar Sirait Minta Tambahan Rp 48 Triliun untuk Bangun Rumah Rakyat
Menteri Perumahan Maruarar Sirait meminta tambahan anggaran Rp 48 triliun untuk program perumahan rakyat dan dukungan Kemenkeu. Halaman all
(Kompas.com) 16/11/24 20:21 144
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta adanya tambahan sebesar Rp 48,4 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dana tersebut nantinya digunakan untuk beberapa program di bidang perumahan, salah satunya adalah Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Kementerian, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Pada kesempatan itu, Menteri PKP menyatakan bahwa dirinya juga meminta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP serta sejumlah kebutuhan SDM yang akan bertugas di sejumlah unit kerja yang ada.
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan, kebutuhan dana pembangunan rumah adalah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Menteri Ara dalam siaran persnya, Sabtu (16/11/2024).
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam hal ini, koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian PKP, menurutnya, juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan.
Hal ini diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN, tetapi juga dari pendanaan perbankan.
"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu, kami juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," jelas Menteri Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program perumahan pro rakyat seperti 3 juta rumah.
Hal ini diperlukan karena sektor properti dapat membuka kran investasi sekaligus mendorong berjalannya sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.
"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun, kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," kata Wamenkeu.
#menteri-perumahan #program-3-juta-rumah #kementerian-pkp #anggaran-rp-48-triliun