
Program 3 Juta Rumah Diutamakan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan program 3 juta rumah diutamakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pedagang kecil. - Halaman all
(InvestorID) 07/01/25 23:34 14614
JAKARTA, investor.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, program 3 juta rumah yang digagas Prabowo Subianto diutamakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema pembiayaan program ini sudah berjalan, bahkan menyasar masyarakat yang tidak punya gaji tetap.
Menurut Ara, panggilan akrab Maruarar, pemerintah telah memberikan bantuan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak punya gaji, tapi punya penghasilan seperti penjual bakso, penjual sayur, dan sebagainya.
Pemerintah telah menyiapkan skema agar kelompok masyarakat tersebut dapat memiliki rumah.
"Itu tidak punya gaji, tapi punya kegiatan usaha, kita membuat scheme, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi. Ya, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya," paparnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ara, Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap hal ini. Artinya, keadilan harus dijalankan bukan hanya kepada masyarakat yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, melainkan juga bergerak di sektor informal.
"Saya sudah hadir dan memberikan langsung kepada tukang sayur, kepada tukang bakso, yang tidak punya gaji karena bukan pegawai. Bukan pegawai negeri dan pegawai swasta, tapi bisa sudah mulai diberikan," tegasnya.
Presiden Prabowo, lanjut Ara, meminta agar program 3 juta rumah dapat semakin menyasar masyarakat yang bergerak di sektor informal atau tidak punya gaji tetap. Ara pun menegaskan pihaknya siap menjalankan arahan kepala negara itu.
Disamping itu, program ini diutamakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yakni sekitar Rp 8 juta ke bawah.
Untuk mewujudkam program 3 juta rumah, Ara ini mengatakan, akan memanfaatkan lahan-lahan yang disita negara dengan cara yang legal.
Lahan-lahan yang disita negara tersebut di antaranya berasal dari lahan hasil tindak pidana korupsi yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga lahan yang disita dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kemudian juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, ke Bank Tanah, kemudian akan diproses lebih lanjut. Kami akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tutur Ara.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #menteri-perumahan-dan-kawasan-permukiman-pkp #maruarar-sirait #prabowo-subianto #pekerja-informal #kepemilikan-rumah #berita-ekonomi-terkini