Ara Lapor ke Prabowo, Sudah Bangun 40 Ribu Unit Rumah

Ara Lapor ke Prabowo, Sudah Bangun 40 Ribu Unit Rumah

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan sekitar 40 ribu rumah sudah dibangun selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

(detikFinance) 08/01/25 15:00 14993

Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto beserta Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka. Ia mengatakan pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah sejak 20 Oktober 2024.

Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.

"Mengenai lahan, kami mendapatkan arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, kemudian juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah, kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," kata Ara dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Selain itu, Ara menyampaikan pemerintah akan membuat skema pembiayaan, terutama untuk MBR yang memiliki penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Hal ini agar MBR memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah.

Ia pun menambahkan bahwa Prabowo memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

"Seperti bapak penjual bakso, bapak penjual sayur, dan sebagainya itu tidak punya gaji, tapi punya kegiatan usaha, kita membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 0 persen, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan perizinan PBG.

Pengurusan PBG yang sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, menurutnya proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam di Tangerang.

Lebih lanjut, Ara menyampaikan soal kebijakan penghapusan PPN selama 6 bulan di tahun 2025 untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.

"Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut menurutnya seiring dengan langkah diplomasi Prabowo ke berbagai negara.

"Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia," tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

#menteri-perumahan #menteri-pkp #kabinet-merah-putih #prabowo-subianto #rumah #perumahan #sudah-bangun-40-ribu-unit-rumah #pembebasan-biaya-persetujuan-bangunan-gedung #blbi #sektor-perumahan #pemerintah #tangera

https://www.detik.com/properti/berita/d-7722769/ara-lapor-ke-prabowo-sudah-bangun-40-ribu-unit-rumah