
Program Makan Bergizi Gratis, Potensi Korupsi, dan Pentingnya Pengawasan...
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, mengingatkan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis di DIY dengan anggaran Rp 42 miliar. Halaman all
(Kompas.com) 08/01/25 18:24 15021
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, mengingatkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (8/1/2025), Kamba menyatakan bahwa untuk mendukung program MBG, Pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp 42 miliar melalui APBD 2025.
Nominal tersebut merupakan alokasi 2,5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY yang mencapai sekitar Rp 1,6 triliun.
Di tingkat Kabupaten/Kota di DIY, jumlah anggaran yang disiapkan bervariasi.
Pemerintah Kota Yogyakarta, misalnya, menyiapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk program MBG bagi pelajar tingkat TK hingga SMP.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Bantul menyediakan Rp 30 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14,4 miliar untuk tahap pertama dari total Rp 29,5 miliar yang dibutuhkan.
Terakhir, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mengalokasikan Rp 12,23 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2025.
"Dana yang fantastis untuk program MBG ini harus \'mengorbankan\' beberapa program fisik yang juga perlu diperhatikan, selain memangkas anggaran pada setiap OPD di pemerintahan daerah," kata Kamba.
Pentingnya transparansi dan pengawasan
Dia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam implementasi MBG, terutama terkait distribusi dan penyediaan makanan serta pengelolaan anggaran.
Kamba mengingatkan bahwa akan ada dana triliunan rupiah yang mengalir ke daerah, di luar dana dari APBD masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh tanah air.
"Untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam program makan bergizi gratis ini, perlu disiapkan seluruh regulasi seperti petunjuk pelaksanaan, teknis, aturan kerja sama, serta pengawasan dan sanksinya," ungkapnya.
JCW berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan efektif dan efisien, serta tidak ada penyelewengan (korupsi) dalam proses maupun pelaksanaannya.
"Aparat Penegakan Hukum (APH) di DIY, termasuk KPK, perlu melakukan pengawasan atas pelaksanaan program MBG ini," pungkas Kamba.
#yogyakarta #makan-bergizi-gratis #program-makan-bergizi-gratis-di-yogyakarta #anggaran-program-makan-bergizi-gratis #anggaran-program-makan-bergizi-gratis-di-yogyakarta