
Temui Kemenkeu, Ara Usul Tambah Anggaran Perumahan Rp 48,4 T di 2025
Menteri PKP Maruarar Sirait usulkan tambahan anggaran Rp 48,4 triliun untuk program perumahan 2025.
(detikFinance) 16/11/24 15:00 157
Jakarta -Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan sejumlah usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP Tahun 2025 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ara menyebut Kementerian PKP membutuhkan dana setidaknya Rp 48,4 triliun untuk program perumahan.
Usulan ini ia sampaikan bersama Wamen PKP Fahri Hamzah dalam rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Kementerian, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Ara dalam keterangan tertulis seperti yang dikutip pada Sabtu (16/11/2024).
Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk beberapa program bidang perumahan, termasuk Program 3 Juta Rumah.
"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," tuturnya.
Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Ada pula perencanaan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Hal itu diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN tapi juga dari pendanaan perbankan.
"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," jelasnya.
Lalu, ia menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP serta sejumlah kebutuhan SDM yang akan bertugas di sejumlah unit kerja yang ada.
Ara juga meminta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu sekaligus menduduki jabatan di Kementerian PKP. Dengan begitu, pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan berbagai program perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Menurutnya, sektor properti dapat membuka keran investasi sekaligus mendorong berjalannya sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.
"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," kata Suahasil.
(aqi/abr)
#jakarta #kemenkeu #kebutuhan-anggaran-kementerian-pkp #sdm #pelaksanaan #skema-pembiayaan #kantor-kementerian-kementerian #suahasil-nazara #ara-usul-tambah-anggaran-perumahan-rp-48 #4-t #anggaran-apbn #kementeri