Backlog Perumahan Bisa Naik Imbas PPN 12%

Backlog Perumahan Bisa Naik Imbas PPN 12%

PPN 12% bisa memberi pengaruh ke 185 industri turunan sektor properti, yang pada gilirannya membuat backlog perumahaan kembali naik. - Halaman all

(InvestorID) 21/11/24 17:31 1614

JAKARTA, investor.id – Ketua Umum DPP Asosiasi Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ke level 12% akan menghambat upaya untuk menekan backlog perumahan atau kesenjangan hunian yang terjadi di Indonesia. Terdapat sebanyak 185 industri turunan di sektor properti yang akan terdampak langsung dan tak langsung dari kebijakan itu.

“Backlog rumah di Indonesia ini masih besar terakhir sesuai dengan data zonasi itu 9,9 juta. Namun, di akhir 2024 ini kecenderungannya sudah di atas 10 juta lagi,” beber Joko Suranto dalam Investor Market Today di IDTV, Kamis (21/11/2024).

Dia mengatakan, para pelaku usaha di sektor ini perlu melakukan penghitungan ulang untuk merespons dampak negatif dari PPN 12% yang dimulai tahun 2025. Hitung-hitungan ini juga yang akan memberi dampak terhadap ketersediaan hunian di Indonesia.

Joko menerangkan, tentu peningkatan pajak layaknya PPN menjadi 12% akan mempersempit akses masyarakat untuk bisa membeli rumah. Kondisi ini akan dirasakan masyarakat terlebih di tengah kondisi sektor properti yang belum pulih sepenuhnya, sekalipun pemerintah telah menggelontorkan stimulus PPN DTP hingga akhir 2024.

“Namun, kemudian ini ada kenaikan (PPN), jadi ada anomali, kontraproduktif. Apalagi bahwa program tiga juta rumah itu dimaksudkan untuk memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi dari sektor properti,” tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan segera menaikkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 mendatang. Adapun skema kenaikan PPN berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Tarif PPN telah berangsur naik sejak 2020 dari level 10%. Kemudian menjadi 11% yang berlaku pada 1 April 2022 lalu dan akan kembali ditingkatkan pada 1 Januari tahun 2025 menjadi sebesar 12%.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #backlog-perumahan #backlog-hunian #ppn-12-persen #ppn-12-tahun-2025 #pajak-pertambahan-nilai-ppn #ppn-dtp #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/business/380995/backlog-perumahan-bisa-naik-imbas-ppn-12