Terganjal Banyak Masalah, Sektor Perumahan Butuh

Terganjal Banyak Masalah, Sektor Perumahan Butuh "Omnibus Law"

'Saya pernah menyebut, kita memerlukan semacam omnibus law,' ujarnya. Halaman all

(Kompas.com) 14/01/25 15:00 17094

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, dibutuhkan omnibus law untuk percepatan pembangunan perumahan.

Hal ini disampaikannya dalam Seminar Sustainable Housing, Buildings, and Cities di Fairmont Jakarta, Selasa (14/1/2025).

"Saya pernah menyebut, kita memerlukan semacam omnibus law," ujarnya.

Usulan tersebut muncul mengingat pembangunan perumahan oleh pengembang khususnya dalam rangka mencapai target 3 juta rumah kerap menghadapi hambatan perizinan.

Hal tersebut tentunya akan memperlambat investasi di bidang perumahan.

"Selama ini memang terdengar sektor ini tidak berkembang karena tumpang tindih perizinan dan sebagainya, terutama di pemerintah-pemerintah daerah," lanjutnya.

Selain omnibus law, Fahri Hamzah juga mengusulkan adanya instruksi presiden (inpres) baru di bidang perumahan.

"Sekarang saya berpikir dan kemarin mendiskusikan dengan teman-teman, kita mempersiapkan inpres baru untuk percepatan pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman di seluruh Indonesia," tuntas Fahri.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, yang salah satunya adalah untuk mempercepat proses pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG yang biasanya membutuhkan waktu pembuatan selama 34 hari, ditargetkan bisa dipangkas hanya menjadi 10 hari.

#fahri-hamzah #omnibus-law #3-juta-rumah

https://www.kompas.com/properti/read/2025/01/14/193000721/terganjal-banyak-masalah-sektor-perumahan-butuh-omnibus-law-