Menteri PKP: Jangan Ada Lagi Sawah yang Jadi Kawasan Perumahan

Menteri PKP: Jangan Ada Lagi Sawah yang Jadi Kawasan Perumahan

Maruarar Sirait menegaskan, pemerintahan di semua tingkatan tidak boleh lagi memberikan izin untuk mengalihfungsikan persawahan menjadi perumahan. Halaman all

(Kompas.com) 15/01/25 13:55 17423

SUMEDANG, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintahan di semua tingkatan tidak boleh lagi memberikan izin untuk mengalihfungsikan kawasan persawahan menjadi perumahan.

Aturan tersebut, menurut Maruarar, bertujuan untuk melindungi lahan produktif pertanian dari alih fungsi yang dapat mengancam ketahanan pangan nasional.

"Kemarin di Istana Negara aturan ini sudah diputuskan, sudah disetujui Presiden Prabowo, tidak boleh lahan sawah untuk perumahan," ujar Maruarar saat menghadiri Hari Jadi Desa di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Sumedang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

"Tolong Pak Mendagri, Pak Menteri Desa ini kita buat suratnya hari ini juga, jangan lama-lama," imbuhnya.

Maruarar mengingatkan jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar tidak mengorbankan lahan pertanian demi pembangunan.

Ia menekankan pentingnya keberanian dari para pemimpin lokal untuk menegakkan aturan tersebut.

"Jangan membangun yang lain-lain, tapi lahan-lahan buat pertanian itu juga kita kurangi sendiri. Kepala desa juga perlu keberanian untuk menegakkan aturan ini," tuturnya.

Maruarar optimistis, dengan terjaganya lahan pertanian di seluruh wilayah Indonesia, swasembada pangan dapat tercapai.

"Kita harus jaga pangan kita tetap aman, maka itu harus berani, jangan lagi ada lahan persawahan jadi perumahan. Kita harus tegas menerapkan aturan ini," tegasnya.

#sumedang #maruarar-sirait #presiden-prabowo #alihfungsi-persawahan #alihfungsi-persawahan-jadi-perumahan

https://bandung.kompas.com/read/2025/01/15/135529778/menteri-pkp-jangan-ada-lagi-sawah-yang-jadi-kawasan-perumahan