
Ara Ungkap Titah Prabowo: Lahan Sawah Tak Boleh Jadi Perumahan
Pemerintah melarang alih fungsi lahan persawahan menjadi perumahan untuk menjaga ketahanan pangan. Menteri Ara menegaskan keputusan ini demi kebaikan bersama.
(detikFinance) 15/01/25 15:00 17434
Sumedang -Pemerintah pastikan lahan persawahan di daerah tidak bisa dijadikan kawasan perumahan. Sehingga ketahanan pangan bagi masyarakat Indonesia bisa terus terjaga dan bisa terus memproduksi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, telah melakukan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Ara mengatakan, dalam rapat tersebut telah diputuskan terkait penggunaan area persawahan.
"Tidak ada alih fungsi lahan. Lahan persawahan tidak boleh dijadikan perumahan. Saksinya ada pak Mendagri. Hari Selasa lalu kita telah ketemu dengan pak Presiden di Istana. Sudah diputuskan tidak boleh lahan persawahan dibuat perumahan," ujar Ara, di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Sumedang, Rabu (15/1/2025).
Pihaknya menginginkan bisa segera membuat surat terkait larangan tersebut. Sehingga aturan tersebut bisa dilakukan secepatnya.
"Tolong Mendagri, pak Mendes kita buat suratnya, kalau perlu hari ini. Jangan lama-lama," katanya.
Ara menegaskan semua elemen pemerintah jangan sampai melakukan pembangunan dengan mengorbankan persawahan. Menurutnya hal tersebut dilakukan demi kebaikan bersama.
"Jangan kita membangun infrastruktur lain, tapi lahan pertanian terabaikan," ucapnya.
Dia menambahkan dari level pemerintah pusat, Gubernur, hingga bupati dan walikota bisa menjalankan larangan tersebut. Kata dia, larangan tersebut jangan hanya sekedar dalam aturan semata.
"Semua yang berkewenangan di sini buatlah keputusan di level masing-masing dan dijalankan. Jangan hanya buat keputusan saja. Perlu keberanian, kecepatan. Pastikan presiden setuju. Karena sebelumnya sudah ketemu Presiden dan setuju," pungkasnya.
(yum/yum)#berita-jabar #jawa-barat #kabupaten-sumedang #ketahanan-pangan #peringatan-hari-desa #hari-desa #maruarar-sirait #kebaikan #pungkasnya #jadi-perumahan #lahan-sawah #istana #presiden #subianto #larangan #presiden-pra