Polemik Usul Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, Istana-DPR Setuju? - Kompas.com

Polemik Usul Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, Istana-DPR Setuju? - Kompas.com

Ketua DPD disorot setelah ia mengusulkanagar zakat digunakan untuk membiayai makan bergizi gratis. Istana dan DPR kompak melakukan penolakan. Halaman all

(Kompas.com) 17/01/25 10:00 18341

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Najamudin tengah disorot setelah ia mengusulkan agar dana zakat digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis.

Sultan menyampaikan usulan tersebut usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Kendati demikian, ide supaya zakat dialokasikan untuk makan siang gratis tidak langsung diterima semua pihak, termasuk Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Terkait hal itu, apa alasan Sultan mengusulkan agar zakat digunakan untuk membiayai makan bergizi gratis?

Alasan Ketua DPD usul zakat untuk membiayai makan bergizi gratis

Pada awalnya, Sultan meminta pemerintah membuka kesempatan supaya pembiayaan makan bergizi gratis dilakukan melalui zakat, infak, dan sedekah.

Ia beralasan, masyarakat Indonesia mempunyai DNA atau sifat gotong royong.

Selain itu, alokasi zakat untuk membiayai makan bergizi gratis juga dipandang membantu meringankan beban pemerintah.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program makan bergizi gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana (program MBG),” ujar Sultan dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).

“Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo-Mas Gibran ini betul-betul ingin program Makan Bergizi Gratis ini maksimal. Hanya saja \'kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” tambahnya.

Istana sebut usulan zakat untuk makan bergizi gratis memalukan

Menurut Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto, usulan dana zakat dialokasikan untuk makan bergizi gratis merupakan ide yang memalukan.

Purnawirawan TNI jenderal bintang tiga tersebut mengatakan, penggunaan dana zakat seharusnya mengikuti syariat dan tidak bisa digunakan sembarangan.

“(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi? Zakat atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

Meski pelaksanaan makan bergizi gratis menelan anggaran yang besar, AM Putranto menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 71 triliun agar program ini berjalan pada 2025.

Program tersebut diharapkan memberi dukungan terbaik untuk anak-anak dan ibu hamil.

DPR ingatkan penggunaan zakat

Terpisah, anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina menuturkan, dana yang tepat digunakan untuk membiayai makan bergizi gratis adalah corporate social responsibility (CSR) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia tidak sependapat dengan usulan Najamudin karena dirinya tidak ingin penyaluran zakat mengganggu hak penerima atau mustahik.

Sebabnya, zakat adalah instrumen ibadah yang penggunaannya ditentukan secara spesifik sesuai syariat untuk delapan golongan (asnaf) yang disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60.

Selain itu, Selly juga menegaskan, makan bergizi gratis sudah menjadi tanggung jawab bersama yang semestinya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara.

“Meskipun program makan bergizi gratis memiliki tujuan yang baik, penggunaannya dari dana zakat harus benar-benar dipastikan menyasar golongan yang berhak, seperti fakir dan miskin, tanpa melanggar ketentuan agama,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Baznas tekankan penerima zakat adalah fakir miskin

Sementara itu, Noor Achmad selaku Ketua Baznas menyampaikan, alokasi dana zakat untuk program makan bergizi gratis sangat mungkin dilakukan jika diperuntukkan bagi fakir miskin.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025), ia menjelaskan, golongan mustahik memang berhak memperoleh zakat, infak, maupun sedekah.

Namun, tanpa program makan bergizi gratis pun, Baznas juga sudah menyalurkan zakat kepada fakir miskin.

Salah satunya dengan mempersilakan siapapun yang tidak mampu membeli makanan untuk datang ke Baznas.

“Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” tutur Noor.

Kepala BGN enggan berkomentar

Berbeda dengan Istana, DPR, dan Baznas, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana tidak mau berspekulasi lebih jauh soal alokasi zakat untuk makan bergizi gratis.

Ia beralasan, keputusan untuk menggunakan zakat merupakan ranah Prabowo selaku Presiden.

Eks dosen Institut Pertanian Bogor tersebut juga tidak mau berkomentar banyak mengenai kemungkinan Prabowo menyetujui usulan yang disampaikan Najamudin.

“Ini wilayah Presiden,” ucap Dadan dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

#prabowo-subianto #ketua-dpd #makan-bergizi-gratis #sultan-najamuddin #usulan-zakat-untuk-makan-bergizi-gratis

https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/17/100000365/polemik-usul-dana-zakat-biayai-makan-bergizi-gratis-istana-dpr-setuju-