Ibu Muda Dijambret Saat Keliling Perumahan Pakai Gelang Emas Rp 34 Juta
Dua pelaku jambret ditangkap setelah merampas gelang emas senilai Rp 34 juta dari seorang ibu muda di Pekanbaru. Halaman all
(Kompas.com) 17/01/25 09:34 18395
PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Pekanbaru, Riau.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial EPS (25) dan MA (25), diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kamis (16/1/2025).
Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi jambret dengan sasaran perhiasan emas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai menjambret seorang ibu muda bernama Suci Dwiyana Putri (21). "Ya, kita telah berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya. Dua orang pelaku saat ini telah kita tahan," ujar Bery saat diwawancarai wartawan di Polresta Pekanbaru, Jumat (17/1/2025).
Bery menjelaskan, aksi penjambretan terjadi pada Senin (6/1/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.
Awalnya, korban Suci Dwiyana Putri mengendarai sepeda motor memboncengi seorang anaknya yang balita berkeliling di perumahan tempat tinggalnya.
Korban memakai gelang emas 25 gram seharga Rp 34 juta di pergelangan tangan sebelah kanan.
Rupanya, perhiasan yang mencolok dipakai korban memancing pelaku kejahatan.
Dua orang pelaku, EPS dan MA, datang dari arah belakang menggunakan sepeda NMAX warna hitam, lalu merampas gelang emas korban.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kepada pihak kepolisian. "Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial EPS diketahui sedang berada di Pujasera di Jalan M Yamin, Pekanbaru. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan," kata Bery.
Kemudian, tim polisi melakukan pengembangan.
Satu pelaku lagi, yakni MA, ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Ramin, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
Bery mengungkapkan, kedua pelaku sudah beraksi tiga kali di wilayah Pekanbaru.
Dari aksi ini, pelaku merampas sejumlah perhiasan emas dengan total nilai Rp 40,9 juta. "Kami masih memburu beberapa pelaku lainnya, termasuk penadahnya," sebut Bery.