
Badan Gizi: Butuh Tambahan Rp 100 T Biayai Makan Gratis 82,9 Juta Penerima
Pemerintah berencana menambah anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencapai target 82,9 juta penerima. Diperlukan tambahan Rp 100 triliun hingga 2025.
(detikFinance) 17/01/25 15:00 18626
Jakarta -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah berencana menambah anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun ini. Hal ini dilakukan karena Presiden Prabowo Subianto ingin agar program ini segera bisa dijalankan sesuai target untuk memberi makan 82,9 juta penerima mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui.
Menurutnya, anggaran Rp 71 triliun hanya cukup untuk membiayai pemberian MBG untuk 17 jutaan penerima saja, masih jauh dari target yang ditetapkan.
"Begini untuk sementara yang sudah fix itu Rp 71 triliun itu kalau tidak ada penambahan maka akan mencapai 15 sampai 17,5 juta penerima saja," beber Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
"Pak Presiden gelisah karena banyak anak yang belum mendapatkan itu artinya beliau sedang memikirkan untuk mempercepat proses ini sehingga di akhir 2025 menjadi 82,9 juta," tambahnya.
Dia mengatakan, dari hitungan sementara dari Badan Gizi untuk mencapai target 82,9 juta penerima pada akhir 2025 butuh tambahan anggaran hingga Rp 100 triliun.
"Kalau dari hitungan Badan Gizi kalau tambahan itu terjadi di September sebetulnya Rp 100 triliun sudah cukup untuk memberi makan 82,9 juta," sebut Dadan.
Soal keputusan tambah anggaran, dia bilang semua kembali lagi kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengikuti semua keputusan Prabowo.
"Beliau (Prabowo) punya keinginan untuk menggapai seluruh penerima manfaat, otomatis anggaran akan bertambah, dan tadi Menteri Keuangan kelihatannya menyampaikan semua sangat tergantung kepada Presiden," pungkas Dadan.
(hal/ara)
#badan-gizi #makan-bergizi-gratis #dadan-hindayana #prabowo #dadan #menteri-keuangan #hitungan-badan-gizi #sekolah #presiden-prabowo #anggaran-rp-71 #pungkas #kompleks-istana-kepresidenan #badan-gizi-nasional #sri