Kontra Produktif Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis - Kompas.com

Kontra Produktif Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis - Kompas.com

Lebih ideal dan futuristik jika pemerintah menaikkan cukai rokok dan menerapkan cukai MBDK pada 2025, untuk anggaran makan bergizi gratis. Halaman all

(Kompas.com) 19/01/25 06:00 19267

GENDANG program makan bergizi gratis (MBG) sudah ditabuh, sudah berjalan, sejak awal Januari, di beberapa kota besar di Indonesia. Untuk tahap awal menyasar 600.000-an siswa sekolah.

Banyak ditemukan persoalan di lapangan, misalnya, siswa ogah makan karena menunya tidak menarik, kalah dengan menu bekal dari ibunya.

Bagaimana mau menarik, jika lauknya cuma tahu tempe saja, tak ada ikan, daging ayam, daging sapi, atau protein hewani lainnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, Badan POM menemukan adanya sayur basi yang disajikan. Bahkan, di Sukoharjo, Jawa Tengah, puluhan siswa perutnya mual-mual setelah makan ayam goreng krispi!

Persoalan lain, yang (mungkin) terlupakan adalah program MBG, mendulang sampah makanan (food waste) yang signifikan. Plus menghasilkan sampah kemasan, apalagi jika kemasan itu berupa plastik, kertas, dan bahan lainnya yang sulit didaur ulang secara alami oleh lingkungan.

Artinya, program MBG menjadi persoalan bagi lingkungan, menghasilkan sampah yang kian menggunung di berbagai daerah di Indonesia.

Sepertinya yang dibikin mual-mual bukan hanya siswa, tapi juga pemerintah, terkait alokasi dana yang dibutuhkan.

Bagaimana tidak mual-mual jika untuk 6 (enam) bulan ke depan dana yang diperlukan segede gunung anakan, yakni Rp 75 triliun. Dan sampai 5 (lima) tahun ke depan menyedot fulus Rp 450 triliun. Akan didongkel darimana fulus sebanyak itu?

Ee, tiba-tiba Sultan Najamudin, Ketua senator Indonesia, DPD RI, mengusulkan dana zakat agar dialokasikan untuk mendukung program MBG.

Usulan yang kontra produktif alias sesat pikir. Dana zakat adalah dana milik umat, yang peruntukannya sudah jelas, sudah terukur sesuai syariat Islam. Sangat wajar jika usulan ini mendulang protes publik yang sangat keras.

Pemerintah pun secara verbal juga tidak setuju, entah klise atau menolak sungguhan. DPR, MUI, ormas Islam, tokoh masyarakat; sudah pasti menolaknya.

Senyampang munculnya usulan yang kontra produktif itu, membuncah usulan, daripada menggunakan dana zakat, pemerintah bisa menggunakan dana cukai rokok. Usulan ini dilontarkan oleh anggota DPR Fraksi Nasdem, Irma Chaniago.

Dari sisi ide, ini usulan yang lumayan kreatif, patut ditimang-timang. Dana cukai rokok memang lumayan banyak, sekitar Rp 183 triliunan (2024). Lumayan kan untuk menambal program MBG agar tidak makin boncos dan menggerogoti program penting lainnya.

Sayangnya, untuk 2025 pemerintah justru menunda/membatalkan kenaikan cukai rokok. Pembatalan ini, dari sisi kebijakan pengendalian tembakau juga merupakan kemunduran.

Padahal kenaikan cukai rokok selain mandat regulasi (UU Cukai), juga bermanfaat ganda. Yakni untuk pengendalian konsumsi rokok di satu sisi (untuk menurunkan prevalensi merokok pada anak), dan di sisi lain pemerintah mendapatkan cuan signifikan untuk menambal pendapatan negara.

Plus artinya bisa digunakan pula untuk menginjeksi dana program MBG tersebut.

Selain menggali potensi cuan dari cukai rokok, pemerintah bisa menggali potensi pendapatan lain, yakni menerapkan cukai pada minuman manis dalam kemasan (MBDK).

Sayangnya, dalam hal ini pemerintah tampak ambigu, dan masuk angin, mungkin karena tekanan dari industri MBDK. Padahal wacana cukai MBDK sudah digaungkan sejak 2022, dan akan diterapkan pada 2023.

Wacana itu tertunda karena alasan pemilu. Pemerintah menjanjikan cukai MBDK akan diterapkan pada pertengahan 2025. Semoga bukan hanya pepesan kosong.

Program MBG jelas memerlukan dana yang bikin kening Presiden Prabowo Subianto pening, pusing tujuh keliling. Tersebab dana sebanyak itu, belum ada dalam skema anggaran APBN.

Akibatnya pemerintah menyunat berbagai anggaran di semua kementerian dan lembaga. Termasuk menyunat 50 persen alokasi anggaran untuk subsidi untuk angkutan umum di Indonesia. Ironis kan?

Oleh sebab itu, akan lebih ideal dan futuristik jika pemerintah menaikkan cukai rokok dan menerapkan cukai MBDK pada 2025.

Kebijakan pembatalan cukai rokok pada 2025 sebaiknya dianulir saja. Dan segera terapkan cukai MBDK untuk melindungi anak-anak dan masyarakat Indonesia.

Tingginya konsumsi rokok dan produk MBDK terbukti menjadi gaya hidup yang sangat tidak sehat, dan terbukti menjadi pencetus utama tingginya prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia. Dan menjadi pencetus defisitnya finansial BPJS Kesehatan pula.

Mimpi bahwa program MBG bisa menjadi anak tangga untuk mewujudkan generasi emas akan terwujud, asal paralel dengan kebijakan produktif lainnya, yakni pengendalian konsumsi rokok dan produk MBDK itu.

Sehingga diharapkan dengan kenaikan cukai rokok dan penerapan cukai MBDK, ada transformasi perilaku masyarakat untuk hidup lebih sehat.

Jadi kita tinggalkan usulan yang kontra produktif nan sesat pikir itu, dana zakat untuk program MBG. Kita dorong cukai rokok untuk menyokong program MBG. Segera naikkan cukai rokok dan terapkan cukai MBDK.

#cukai-rokok #dana-zakat #makan-bergizi-gratis #minuman-manis-dalam-kemasan

https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/19/060000465/kontra-produktif-dana-zakat-untuk-makan-bergizi-gratis