Makan Bergizi Gratis di Magelang, Hilangkan Ompreng Kena Denda Uang

Makan Bergizi Gratis di Magelang, Hilangkan Ompreng Kena Denda Uang

Penerima Makan Bergizi Gratis di Magelang dikenakan denda Rp 80.000 jika ompreng hilang. Simak penjelasan lengkapnya! Halaman all

(Kompas.com) 20/01/25 13:16 19672

MAGELANG, KOMPAS.com - Penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Magelang, Jawa Tengah, yang menghilangkan ompreng atau wadah makanan kini dikenakan denda sebesar Rp 80.000 per buah.

Denda tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Magelang dengan para penerima program.

Program MBG di Magelang telah dilaksanakan sejak 6 Januari 2025, dengan jumlah penerima mencapai 2.629 siswa di 16 sekolah.

Sejak Senin (20/1/2025), jumlah penerima bertambah sebanyak 316 siswa dari lima sekolah tambahan.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Magelang, M Rauuf Oktavian Nur, menjelaskan bahwa sebelum makanan disalurkan, telah ada kesepakatan dengan pihak sekolah penerima. "Apabila ompreng hilang, sekolah menanggung denda Rp 80.000 per ompreng yang hilang. Tujuannya agar kita semua menjaga barang punya negara ini. Biar bisa dipakai seterusnya," ujarnya di kantornya, Senin.

Rauuf juga menyampaikan bahwa sejak MBG beroperasi, jumlah ompreng yang kembali ke dapur selalu lengkap.

Mengenai sisa makanan yang dihasilkan setelah dikonsumsi siswa, dia menyebutkan bahwa sampah makanan yang dihasilkan relatif sedikit. "Food waste ini paling satu kresek kecil. Nggak sampai 1 kilogram dari 16 sekolah," ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwa sampah makanan yang paling banyak dihasilkan termasuk dalam kategori food loss, seperti bekas potongan sayur atau buah, yang terjadi pada tahap produksi dan tidak sampai dikonsumsi.

Rauuf menambahkan bahwa pihaknya telah meminta sekolah untuk mengedukasi siswa agar menghabiskan makanan yang disajikan.

Namun, Rauuf mengakui adanya kasus di mana siswa memberikan lauknya kepada teman-teman mereka karena alasan tertentu. "Memang butuh waktu mengajarkan anak-anak untuk menyesuaikan dengan makanan bergizi karena mereka terbiasa dengan makanan ultra-processed food, instan," pungkasnya.

#magelang #satuan-pelayanan-pemenuhan-gizi #makan-bergizi-gratis #denda-rp-80-000

https://regional.kompas.com/read/2025/01/20/131635778/makan-bergizi-gratis-di-magelang-hilangkan-ompreng-kena-denda-uang