Tahun 2024, Kementerian PKP Dapat Alokasi Anggaran Rp 14,68 Triliun
Di tahun 2024, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat anggaran sebesar Rp 14,68 triliun untuk membangun 145.796 unit rumah. Halaman all
(Kompas.com) 09/11/24 15:00 2158
JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir tahun 2024, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 14,68 triliun,
Dalam paparannya di Kementerian Dalam Negeri, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan 145.796 unit rumah.
Dari total seluruh jenis rumah yang dibangun, akan ada 7.645 unit rumah susun, dengan alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp 10,128 triliun.
Sementara itu, jenis rumah khusus akan dibangun 2,732 unit rumah dan telah disiapkan dana sebesar Rp 986 miliar.
Bagi rumah swadaya, telah disiapkan dana sebesar Rp 3,005 triliun untuk pembangunan 135.319 unit rumah.
Kementerian PKP juga memfasilitasi pembangunan 20.850 unit rumah umum dan komersial dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 189 miliar.
Biaya dukungan manajemen yang disediakan untuk mendukung seluruh program pembangunan perumahan ini adalah sebesar Rp 372 miliar.
Sebagai informasi, anggaran untuk Kementerian KKP tahun 2024 ini telah dialokasikan sejak masih menjadi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
#rumah-swadaya #rumah-khusus #rumah #rumah-susun #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #kementerian-pkp