
RI Kelebihan Produksi Semen, Pemerintah Batasi Investasi Asing
Kemenperin moratorium PMA untuk industri semen akibat overcapacity 120 juta ton, sementara program 3 juta rumah hanya butuh 10 juta ton semen.
(detikFinance) 23/01/25 18:30 21685
Jakarta -Produksi Semen Luber, tapi Kebutuhan 3 Juta Rumah Tak Sampai 10 Juta Ton
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyetop sementara atau moratorium penanaman modal asing (PMA) untuk industri semen. Hal ini dilakukan karena produksi semen dalam negeri berlebih mencapai 120 juta ton.
Di sisi lain, pemerintah memiliki program pembangunan 3 juta rumah. Program itu dinilai akan membutuhkan semen cukup banyak.
Menurut Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kemenperin, Putu Nadi Astuti kebutuhan untuk program itu hanya 10 juta ton semen.
"Kapasitas (produksi semen) 120 juta ton. Sementara kebutuhan (dalam negeri) hanya setengahnya. Kemudian dengan adanya program 3 juta rumah ini kebutuhan peningkatan kurang dari 10 juta ton," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (23/1/2025).
Pembatasan investasi asing baru telah dilakukan beberapa tahun belakangan. Sementara investasi dari pelaku usaha dalam negeri disarankan untuk dibangun di daerah Indonesia Wilayah Timur.
"Sedangkan untuk PMDN karena pelaksanaan perizinan di daerah masih di daerah, sepertinya masih bisa ada investasi baru. Ke depan kami mengusulkan supaya pembatasan industri semen ini dituangkan di regulasi Perpres 49/2021. Saat ini investasi hanya bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang belum ada industri semen," terangnya.
Dikutip dari keterangan resmi Kemenperin pada 2023, pemerintah melakukan upaya penerapan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru. Langkah strategis ini dalam rangka memperhatikan kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di industri semen nasional.
Kala itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, dijabat oleh Ignatius Warsito mengatakan kondisi overcapacity industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua.
"Persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4 persen," ungkapnya, pada acara Kunjungan Kerja DPR RI di PT Semen Indonesia (Persero Tbk.), Gresik, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023).
(ada/rrd)#industri-semen #investasi-asing #moratorium #kelebihan-produksi #kebutuhan-semen #kementerian-perindustrian #papua #ignatius-warsito #kelebihan #pulau-jawa #farmasi #galian #nonlogam-kemenperin #jakarta #komisi-vii