Tito, Ara, dan Dody Sepakat Gratiskan BPHTB dan PBG Rumah MBR

Tito, Ara, dan Dody Sepakat Gratiskan BPHTB dan PBG Rumah MBR

SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan akan selesai pada Desember 2024. Halaman all

(Kompas.com) 25/11/24 14:39 2218

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendukung program 3 juta rumah yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (25/11/2024).

"Kita melihat bahwa ada beberapa yang bisa kita ringankan biayanya, sekaligus mempercepat prosesnya. Ada celahnya," ujar Tito dalam konferensi pers.

Ketiganya sepakat untuk, pertama, membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membeli rumah.

Kedua, penghapusan pungutan daerah atau retribusi dalam pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh para pengembang properti.

Ketiga, mempercepat proses pembuatan PBG dari yang umumnya memakan waktu 28 hari menjadi hanya 10 hari.

Selanjutnya, SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.

"Kami sudah lakukan dialog dengan Ketua Asosiasi Gubernur, Asosiasi Bupati, Wali Kota, DPRD Tingkat Satu, DPRD Wali Kota, DPRD Kabupaten, semua sepakat mendukung," tuntas Tito.

Sebagai informasi, program 3 juta rumah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ditargetkan, sebanyak 3 juta rumah terbangun setiap tahun, dengan rincian 1 juta di perkotaan dan 2 juta di perdesaan.

#rumah-subsidi #mbr #rumah-mbr #tito-karnavian #maruarar-sirait #dody-hanggodo

https://www.kompas.com/properti/read/2024/11/25/143959121/tito-ara-dan-dody-sepakat-gratiskan-bphtb-dan-pbg-rumah-mbr