
Apersi Apresiasi SKB Tiga Menteri
Penghapusan BPHTB meringankan masyarakat untuk membeli atau memiliki rumah - Halaman all
(InvestorID) 25/11/24 18:17 2282
Jakarta, investor.id- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengapresiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menelorkan SKB tiga menteri, Senin (25/11/2024), dengan substansi menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR.
Selain itu, SKB tersebut juga mengamanatkan agar pengurusan PBG dipercepat menjadi 10 hari kerja.
SKB bertajuk Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah itu ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
“Saya selaku Ketua Umum Apersi memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan menteri PUPR,” tutur Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah dalam keterangan tertulis kepada Investor Daily, Senin (25/11/2024).
Junaidi mengatakan, dalam sejarah perumahan baru kali pertama di bawah Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri PKP, memberikan kado istimewa kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghapusan BPHTB.
“Ini sangat membantu meringankan masyarakat untuk membeli atau memiliki rumah,” ujar dia.
Junaidi berharap pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan Program Tiga Juta rumah banyak memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Kami selaku asosiasi yang sudah berusia 26 tahun tetap konsisten men-support program pemerintah di dalam pemenuhan rumah untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata Junaidi.
Selanjutnya, tambah dia, pihaknya menunggu blueprint Program Tiga Juta Rumah.
“Sehingga kami bisa seiring, seirama, dan sejalan dengan apa yang dimau pemerintah dan rakyat Indonesia, khususnya di bidang perumahan untuk MBR,” tutur Junaidi.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, dapat mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah per tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #rumah-mbr #skb-3-menteri #menteri-pkp #bphtb #pbg #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/381354/apersi-apresiasi-skb-tiga-menteri