
Menteri Ara Minta Pemkab Buleleng Larang Perumahan Dibangun di Lahan Pertanian
Menteri PKP Maruarar Sirait minta Pemkab Buleleng larang pembangunan perumahan di lahan pertanian produktif untuk mendukung swasembada pangan.
(detikFinance) 28/01/25 19:07 23515
Buleleng -Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membuat kebijakan yang melarang pembangunan permukiman di lahan pertanian produktif. Hal itu disampaikan Maruarar saat kunjungan kerjanya ke Buleleng, Selasa (28/1/2025).
Mulanya, menteri yang akrab disapa Ara itu menegaskan bahwa pemerintah melarang pembangunan perumahan menggunakan lahan pertanian produktif. Ia mengatakan Kementerian PKP memang memiliki target untuk membangun rumah, merenovasi, dan memperbaiki rumah warga di Indonesia.
Namun, Presiden Prabowo Subianto juga memiliki program swasembada pangan. Untuk itu, pemerintah melarang pihak terkait melakukan pembangunan perumahan menggunakan lahan pertanian produktif. Sehingga lahan pertanian di Indonesia tetap terjaga.
"Jangan kita menyelesaikan masalah dengan masalah. Kami mau bangun rumah buat rakyat? Iya, tapi kami juga mau swasembada pangan, swasembada energi, jadi jangan menyelesaikan masalah dengan masalah itu tegas jelas," kata Ara.
Ada beberapa agenda yang dilaksanakan saat kunjungan ke Buleleng. Salah satunya meninjau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di kawasan Lovina serta meninjau lokasi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.
Ia berharap Pemkab Buleleng dapat membuat kebijakan untuk mendukung program swasembada pangan dengan melarang pembangunan permukiman di lahan pertanian produktif di daerah masing-masing.
"Kalau boleh itu dikeluarkan kebijakan. Jangan kita menyelesaikan masalah satu ada masalah lain yang muncul. Jangan lahan pertanian sawah produktif digunakan untuk perumahan bahkan untuk hal-hal lain," tegas Ara.
(nor/hsa)
#menteri-perumahan #maruarar-sirait #kementerian-pkp #swasembada-pangan #buleleng