Pemerintah Rancang Skema Baru Program Rumah Subsidi untuk MBR

Pemerintah Rancang Skema Baru Program Rumah Subsidi untuk MBR

Kementerian PKP merancang skema baru untuk FLPP, berupaya meningkatkan jumlah penerima manfaat rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

(detikFinance) 28/01/25 20:16 23541

Buleleng -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berusaha merancang skema pembiayaan baru untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selama ini, program rumah subsidi tersebut dibiayai 75 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya, sebesar 25 persen dari perbankan.

"Kami sudah rapat berkali-kali dengan Kementerian Keuangan, perbankan, Tapera, BPKP, untuk membuat formula baru di tahun ini. Apakah 60/40, apakah 50/50, apakah pola yang lain. Tujuannya hanya satu, bagaimana dengan anggaran yang sama, penerima manfaat rumah subsidi, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah jumlahnya meningkat," ungkap Menteri PKP Maruarar Sirait saat berkunjung ke Buleleng, Bali, Selasa (28/1/2025).

Ara -sapaan Maruarar- juga menekankan agar program FLPP tidak salah sasaran. Dia mewanti-wanti agar subsidi tidak dinikmati oleh orang-orang kaya. Menurutnya, lewat FLPP, pemerintah berupaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah.

"Jangan sampai orang kaya dapat subsidi, itu tidak tepat sasaran," tegas Ara.

Program rumah subsidi, Ara melanjutkan, akan dibahas dalam rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Selain itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga akan turut dibahas. Kedua program tersebut dinilai bagus dan bisa langsung menyentuh masyarakat.

"Jadi kalau program yang menyentuh rakyat ya harus kita besarkan. Minggu depan saya rapat dengan komisi V, tentu saya akan membahas bagaimana APBN yang ada yang terbatas, bisa kami gunakan untuk yang paling bermanfaat. Menurut saya, BSPS juga harus diprioritaskan selain FLPP atau rumah subsidi," jelasnya

Ara mengatakan dengan anggaran yang terbatas, pemerintah harus membuat skala prioritas. Yakni, benar-benar memastikan target penerima manfaat program FLPP dan BSPS.

"Menurut saya skala prioritas yang tepat adalah rakyat yang paling bawah yang membutuhkan, kemudian juga mendapat developer yang bertanggung jawab, kemudian juga tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," urai mantan politikus PDIP itu.




(hsa/nor)

#rumah-subsidi #program-flpp #kementerian-perumahan #bantuan-perumahan #anggaran-apbn

https://www.detik.com/bali/bisnis/d-7753525/pemerintah-rancang-skema-baru-program-rumah-subsidi-untuk-mbr