Cerita Penyewa Lapak Saat Perumahan di Tambun Digusur: Suasanya Kacau Balau

Cerita Penyewa Lapak Saat Perumahan di Tambun Digusur: Suasanya Kacau Balau

Penggusuran lahan di Cluster Setia Mekar Residence 2 Bekasi berdampak pada penjual. Menurut penyewa lapak, suasana saat itu cukup kacau. Halaman all

(Kompas.com) 03/02/25 11:36 25377

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah penjual yang menyewa lahan di depan Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ikut terdampak akibat penggusuran lahan yang terjadi pada Kamis (30/1/2025).

Penggusuran itu kini membuat mereka kehilangan tempat berjualan.

Risna (40), salah satu pemilik warung kopi yang telah berjualan selama delapan tahun, mengungkapkan rasa paniknya saat penggusuran berlangsung.

“Kami (penjual) kalang-kabut ketika ada penggusuran. Kacau balau suasananya,” kata Risna kepada Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Saat penggusuran berlangsung, Risna dan penjual lainnya terburu-buru menyelamatkan barang dagangan mereka.

Beruntung, aparat kepolisian turut membantu mereka dalam proses tersebut.

Risna mengaku telah mendapatkan informasi mengenai penggusuran lahan sejak Desember 2024.

Lalu, pada malam sebelum penggusuran, Risna menerima imbauan dari Ketua RT setempat untuk mengosongkan lahan.

“Saya konfirmasi ke penanggung jawab lapak yang disebut ‘jawara’ di sini. Tapi, ‘jawara’ mengonfirmasi, kalau lapak kami aman enggak terdampak penggusuran,” ungkapnya.

Meskipun demikian, penggusuran tetap dilaksanakan.

“Sebanyak 1.000 aparat gabungan itu turun. Ada ambulans. Ada pemadam kebakara. Dan ada polisi juga,” tambahnya.

Risna juga mengingat terdapat tiga alat berat yang dikerahkan saat penggusuran.

Hal serupa disampaikan oleh Rika (41), seorang penjual pisang barangan yang telah berjualan selama 15 tahun. Ia merasa sedih atas penggusuran yang terjadi.

“Saya luluh lantah, seperti lapak saya yang digusur,” ujarnya.

Rika juga menyoroti ketidakadilan dari pemilik lahan yang tidak bertanggung jawab atas penggusuran tersebut.

“Saya juga enggak mendapatkan ganti rugi dari pemilik lahan. Padahal, sudah bayar sewa. Bahkan, mereka juga enggak datang,” jelasnya.

Dari kejadian ini, Rika berharap dapat kembali berjualan dan meminta agar pemilik lahan atau "jawara" membayar ganti rugi yang seharusnya mereka terima.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II telah melakukan penggusuran terhadap 27 bidang tanah di Cluster Setia Mekar Residence 2 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tertanggal 25 Maret 1997.

Proses eksekusi ini mencakup tanah dan bangunan yang meliputi ruko dan warung dengan total lahan seluas 3.100 meter persegi.

“Untuk penghuninya total 14 orang," jelas Ahmad Bari, perwakilan developer cluster, saat ditemui Kompas.com di Tambun Selatan, Minggu (2/2/2025).

Penggusuran ini jelas berdampak pada Rika dan Risna yang membuka warung di depan perumahan yang terkena pengosongan lahan tersebut.

#ganti-rugi #penggusuran-rumah #perumahan-di-bekasi-digusur #perumahan-di-tambun-digusur #cluster-setia-mekar-residence-2 #cluster-setia-mekar-residence-2-digusur #penggusuran-lahan

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/02/03/11360691/cerita-penyewa-lapak-saat-perumahan-di-tambun-digusur-suasanya-kacau