
Kodim 0819 Ingatkan Pemilik Katering Tak Terkecoh Penipuan Berkedok BGN
Kasus penipuan terkait program makanan bergizi gratis (MBG) yang diungkap aparat Polres Pasuruan Kota, mendapat tanggapan dari Komandan Kodim 0819. Halaman all
(Kompas.com) 04/02/25 14:08 25970
PASURUAN, KOMPAS.com- Kasus penipuan terkait program makanan bergizi gratis (MBG) yang diungkap aparat Polres Pasuruan Kota, mendapat tanggapan dari Komandan Kodim 0819, Letkol Arh. Noor Iskak.
"Bagi masyarakat pemilik katering yang ingin menjadi mitra BGN (Badan Gizi Nasional) langsung mendaftar di website nya BGN, gratis atau tidak dipungut biaya," kata Noor Iskak di Pasuruan, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Pasuruan Kota mengamankan empat tersangka yang diduga melakukan penipuan terkait MBG.
Nomor menghimbau agar masyarakat pemilik usaha katering tidak tertipu pihak yang menjanjikan kerjasama dengan BGN.
Dia juga memastikan, hingga kini belum ada program pelatihan katering di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.
"Nanti akan dilakukan uji coba dapur nanti kalau sudah jadi bangunannya," tegas dia.
Sementara itu, Perwira Seksi Intelijen (Pasi intel) Kapten Czi. Dimas Yulianto menyebutkan, dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) akan didirikan di belakang kantor Koramil 0819/03 Kraton, di Jalan Raya Sidogiri, Getas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton.
"Semua pelaksana dari katering yang terlibat di SPPG adalah kewenangan dari Badan Gizi Nasional," tegas Dimas Yulianto, kemarin.
Sebelumnya, aparat Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka dugaan penipuan MBG.
Modus yang dilakukan dengan cara menggelar pelatihan pada pemilik katering dengan menjanjikan menjadi penyedia makanan yang akan ditunjuk BGN.
Kepala Polres Pasuruan Kota AKBP. Davis Busin Siswara menjelaskan, pengamanan empat tersangka tersebut merupakan tindaklajut laporan Kodim 0819.
Pihak Kodim menemukan kegiatan pelatihan yang digelar oleh yayasan Halal Berkah pada pekan lalu.
Empat orang tersebut yakni MH (50), MB (48), AI (62), dan HP (55). Masing-masing tersangka mempunyai peran dan tugas masing-masing sebelum ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota.
"Kami menerima laporan, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara intensif. Dan ditemukan bahwa panitia dari ditemukan unsur tindak pidana yang menjanjikan menjadi rekanan dari program MBG," kata dia.