
Efisiensi, Anggaran Kementerian Perumahan Kena Pangkas Rp 3,6 Triliun
Kementerian PKP mengalami efisiensi anggaran 2025 dari Rp 5,27 triliun menjadi Rp 1,61 triliun. Efisiensi juga berdampak pada kementerian lain.
(detikFinance) 06/02/25 15:00 26590
Jakarta -Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalami efisiensi anggaran untuk tahun 2025 dari yang sebelumnya Rp 5.274.391.058 menjadi Rp Rp 1.613.296.058. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
"Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, APBN tahun 2025 pagu semula sebesar Rp 5.274.391.058.000 mengalami efisiensi sebesar Rp 3.661.095.000.000. Maka APBN tahun 2025 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman setelah mengalami efisiensi menjadi Rp 1.613.296.058.000," katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah dan rapat dengar pendapat dengan Kepala BMKG dan BNPP/Basarnas, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Tak hanya Kementerian PKP, sejumlah kementerian lainnya juga terdampak efisiensi anggaran tahun 2025. Misalnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum dari yang sebelumnya Rp 110.952.654.252.000 menjadi Rp 29.571.948.255.000, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Rp 2.192.287.697.000 menjadi Rp 1.157.991.697.000, lalu Kementerian Transmigrasi dari Rp 122.419.152.000 menjadi Rp 75.023.152.000.
Sementara itu, anggaran BMKG turun dari yang sebelumnya Rp 2.826.897.302.000 menjadi Rp 1.403.500.302.000. Lalu anggaran Basarnas turun dari Rp 1.496.578.812.000 menjadi Rp 1.011.480.512.000.
Lasarus mengatakan, pembahasan terkait program kementerian yang akan dilaksanakan setelah adanya efisiensi anggaran akan dilakukan dalam rapat mendatang.
"Bapak ibu sekalian, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (APBN-nya) kita setujui?" kata Lasarus.
"Setuju," kata anggota Komisi V DPR.
Sebagai informasi, efisiensi anggaran kementerian terjadi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
(abr/zlf)
#efisiensi-anggaran #anggaran-kementerian #kementerian-perumahan #apbn-2025 #kementerian-pkp #efisiensi #pelaksanaan-apbn #komisi-v-dpr-ri #apbn-tahun-2025 #pelaksanaan #dpr-ri #anggaran-kementerian-perumahan-ken