
Anggaran PKP Kena Efisiensi Rp 3,6 Triliun, Ara: Kita Harus Kreatif
Anggaran Kementerian PKP untuk 2025 efisien dari Rp 5,2 triliun menjadi Rp 1,6 triliun. Menteri Maruarar Sirait berupaya kreatif untuk program 3 juta rumah.
(detikFinance) 06/02/25 16:30 26653
Jakarta -Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalami efisiensi mengikuti keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Kementerian PKP hanya memiliki anggaran Rp 1,6 triliun untuk tahun 2025 dari yang sebelumnya Rp 5,2 triliun.
Menanggapi hal ini, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pihaknya harus tetap kreatif mencari pendanaan agar program-program yang ada bisa berjalan dengan baik.
"Saya pikir sudah terbuka ya bahwa ada efisiensi (anggaran) dari Rp 5,2 triliun menjadi sekitar Rp 1,6 triliun, tentunya itu tetap membuat kita semangat dan membuat kita harus kreatif membuat program-program dalam rangka sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun ini 3 juta rumah, baik yang dibangun maupun yang renovasi," katanya ketika ditemui wartawan setelah rapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis (6/2/2025).
Dirinya juga mengatakan, pihaknya akan mencari terobosan untuk pelaksanaan Program 3 Juta Rumah agar bisa tetap berlangsung.
"Jadi kami berusaha mencari program-program untuk mencapai itu dengan anggaran yang ada ya, dengan anggaran yang sudah diefisienkan dan terbatas," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Fahri Hamzah mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran APBN APBD 2025 ini merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengajak birokrasi lebih berpikir kritis apakah program-program yang dilakukan sudah tepat sasaran atau belum.
"Jadi gini, jangan salah membaca langkah Pak Prabowo soal anggaran. Ini adalah strategi Pak Prabowo untuk mengajak birokrasi berpikir lebih kritis tentang semua penyelenggaraan negara yang kita laksanakan. Apakah itu kena sesuai sasaran kepada rakyat atau tidak? Jadi beliau ngajak berpikir dulu nih," ujarnya.
Pihak Kementerian PKP bersama beberapa kementerian lainnya sudah melakukan beberapa terobosan di sektor perumahan. Beberapa contohnya seperti penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mempercepat keluarnya PBG menjadi 10 hari, hingga rencana perubahan skema pendanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 50% dari APBN dan 50% dari perbankan dari yang sebelumnya 75% APBN dan 25% dari perbankan.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalami efisiensi anggaran untuk tahun 2025 dari yang sebelumnya Rp 5.274.391.058.000 menjadi Rp Rp 1.613.296.058.000. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
"Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, APBN tahun 2025 pagu semula sebesar Rp 5.274.391.058.000 mengalami efisiensi sebesar Rp 3.661.095.000. Maka APBN tahun 2025 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman setelah mengalami efisiensi menjadi Rp 1.613.296.058.000," katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah dan rapat dengar pendapat dengan Kepala BMKG dan BNPP/Basarnas, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
(abr/zlf)
#anggaran-2025 #kementerian-pkp #efisiensi-anggaran #program-3-juta-rumah #maruarar-sirait #pkp #pkp-kena #skema-pendanaan #anggaran #bmkg #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #prabowo #semangat #bnpp-ba