Kena Efisiensi, Sisa Anggaran Kementerian PKP Hanya Rp 1,61 Triliun
Sehingga saat ini, sisa pagu anggaran kementerian yang baru dibentuk tersebut adalah Rp 1,61 triliun. Halaman all
(Kompas.com) 06/02/25 16:34 26794
JAKARTA, KOMPAS.com - Pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 3,66 triliun.
Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Awalnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PKP adalah Rp 5,27 triliun.
Sehingga saat ini, sisa pagu anggaran kementerian yang baru dibentuk tersebut adalah Rp 1,61 triliun.
"Kami tetap berusaha, kami diminta Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) untuk tetap optimis dengan situasi yang ada, tetap optimis," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).
Ada pun sisa anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk program Dukungan Manajemen sebesar Rp 435,67 miliar.
Kemudian untuk program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 1,177 triliun.
"Pembagian anggaran detailnya sudah ada. Kita bicarakan secara terbuka pemanfaatan anggarannya," kata Ara.