Ara Minta BP Tapera-Bank Jangan Ragu Tolak Pengembang Nakal

Ara Minta BP Tapera-Bank Jangan Ragu Tolak Pengembang Nakal

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan BP Tapera dan perbankan untuk tidak ragu menolak pembiayan buat pengembang nakal.

(detikFinance) 09/02/25 18:21 27602

Jakarta -

Masih ada banyak pengembang yang tidak memenuhi kewajiban kepada pembeli rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) pun mengatakan sudah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan perbankan agar tidak menyalurkan pendanaan kepada para pengembang nakal.

Ara mengatakan dirinya pernah melihat pengembang yang bagus membangun perumahan dengan kondisi jalan, penghijauan, hingga kualitas rumah yang baik. Berbeda halnya dengan developer tidak bertanggung jawab membangun perumahan dengan kondisi jalannya buruk, banjir, serta lahan hijaunya tidak terawat.

"Jangan kita pernah temukan (rumah) sebelah-sebelahan yang sebelahnya bagus yang sebelahnya nggak bagus. Kenapa? Karena developernya berbeda. Nggak usah ragu-ragu ini buat kepentingan publik," ujar Ara dalam acara Grand Launching Super Apps by BTN di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).

Di samping itu, Ara berupaya menerapkan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat. Pihaknya mencari cara menghemat pembangunan rumah agar harga jual dapat turun bagi masyarakat.

Ia mengaku telah meminta Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon LP Napitupulu untuk lebih rinci mencari biaya yang bisa dipangkas. Langkah penghematan itu bisa dari segi administrasi hingga operasional seperti pemasangan listrik. Begitu juga dengan cara belanja material bangunan, ia sarankan menggunakan sistem central purchasing.

Kemudian, Ara menjelaskan adanya efisiensi anggaran Kementerian PKP menurunkan jumlah rumah yang dapat dibangun. Namun, kebanyakan rumah biasanya dibangun sendiri oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia memberikan kemudahan mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) pengganti izin mendirikan bangunan (IMB).

"Rakyat di desa membangun kebanyakan tanpa IMB sekarang PBG, coba cek teman2 yang dari desa, rata2 di desa itu ada yang membangun ada nggak PBG-nya? Rata2 tidak. Sekarang kita minta ada. Kenapa? Karena gratis karena cepat, dulu bayar dan lama jadi tidak ada alasan lagi untuk rakyat tidak punya IMB (atau) PBG," katanya.

Ia pun berencana untuk berdiskusi dan menerima terobosan-terobosan dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya yakni Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP Tapera, hingga Semen Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan ada pemilik rumah subsidi yang hingga kini belum diberikan sertifikat rumah oleh pengembang. Ia pun meminta agar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mem-blacklist pengembang nakal yang tidak memenuhi kewajibannya.

Ia juga berharap seluruh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat mem-blacklist pengembang nakal. Hal ini sebagai langkah untuk melindungi masyarakat, sehingga memastikan mereka mendapatkan sertifikat rumah setelah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR).

"Ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita blacklist. Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji cicilan selama 20 tahun tiba-tiba setelah lunas, sertifikatnya tidak ada, bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi," kata Erick dalam press conference di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengungkapkan ada 120 ribu rumah subsidi bermasalah sejak 2019. Sebanyak 80 ribu sertifikat rumah dari angka tersebut sudah diselesaikan, sehingga tersisa 38.144 sertifikat bermasalah yang melibatkan 4 ribu proyek rumah.

"Ada yang developer yang raib, ada yang masih ada yang tidak tanggung jawab dan sebagainya, kurang lebih ada 4 ribu proyek rumah atau 4 ribu developer," ujar Nixon.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

#bp-tapera #pengembang-nakal #perumahan-subsidi #kpr #bank #perbankan #rumah #perumahan #program-3-juta-rumah #detikproperti #nixon-lp-napitupulu #pt-bank #menteri-perumahan #kementerian-bumn #kementerian-pkp #himbar

https://www.detik.com/properti/berita/d-7770335/ara-minta-bp-tapera-bank-jangan-ragu-tolak-pengembang-nakal