
BP Tapera Imbau Pengembang Bangun Rumah Subsidi Tak Langgar Pedoman
BP Tapera ingatkan pengembang untuk membangun rumah subsidi sesuai standar dan pedoman.
(detikFinance) 11/02/25 08:45 28089
Jakarta -Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengingatkan pengembang agar membangun rumah subsidi sesuai standar dan pedoman yang berlaku. Pengembang perlu mempelajari tata bangunan rumah baik dari sisi struktur bangunan maupun arsitektur.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan pengembang harus membangun rumah layak huni sesuai arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal ini disesuaikan dengan peraturan perundangan.
"Kualitas rumah diperiksa dan dinyatakan layak huni oleh pemda (pemerintah daerah melalui penerbitan sertifikat layak fungsi (SLF) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Bangunan Gedung dan turunannya," ujar Heru dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/2/2025).
Hal itu disampaikannya dalam kunjungan bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) ke meninjau secara langsung kondisi rumah subsidi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (9/2). Tiga perumahan subsidi yang dikunjungi merupakan anggota dari Apersi dan Himperra, yaitu Perumahan Grand Permata Residence (PT Sandra Utama Indo), Suropati Residence (PT. Mitra Tata Griya) dan Perumahan Amora Bangun Setia (PT Amora Cipta Sukses - Imanan Holding).
Sementara itu, Ara berdialog langsung dengan warga Perumahan Grand Permata Residence, termasuk Ketua RT dan Lurah yang bertemu secara langsung dengan pihak pengembang. Pada kesempatan itu, ia menanggapi keluhan masalah drainase yang menyebabkan adanya genangan air dan banjir di perumahan.
"Rumah subsidi merupakan program dari pemerintah yang sumber dananya berasal dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Sudah seharusnya pengembang membangun rumahnya dengan kualitas yang baik dan layak huni sesuai dengan peruntukkan Kawasan baik dari sisi tata ruang," kata Ara.
Ia pun meminta pengembang untuk membangun drainase dalam waktu tiga bulan. Ara akan meninjau kembali lokasi yang sama dalam waktu satu bulan. Peninjauan tersebut di bawah pemantauan Ditjen Perumahan Perdesaan dan Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP.
Selanjutnya Ara menyampaikan apresiasi untuk pengembang Suropati Residence di Tambun Utara.
"Saya mengapresiasi fasum yang tersedia untuk warga namun pengembang perlu melakukan koreksi terhadap struktur bangunan agar menghasilkan bangunan yang berkualitas. Semoga ke depan lebih baik lagi," ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang sama kepada pengembang Perumahan Amora Bangun Setia di Tambun Utara.
"Bangunan perumahan ini bagus dan saya sangat mengapresiasi hal ini. Untuk perumahan yang bagus pasti saya apresiasi dan untuk perumahan yang bermasalah tentunya akan ada teguran untuk perbaikan ke depan," imbuhnya.
Kemudian, Ara meminta jajaran membuat forum dialog melalui grup WhatsApp yang berisikan Kementerian PKP, Lembaga terkait, BP Tapera dan para pengembang bersama warga.
"Ini berlaku untuk perumahan yang sudah dikunjungi untuk memantau agar terjadi perbaikan ke
depannya, warga harus terlibat disana untuk menyuarakan kondisi progress langsung di lapangan. Ini penting," tutur Ara.
Untuk diketahui, BP Tapera sebagai operator investasi pemerintah sejak 2022 telah menyalurkan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi. Tahun ini, BP ditargetkan menyalurkan dana FLPP sebanyak 220 ribu unit. Tercatat per 7 Februari 2025, BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP untuk 3.980 unit rumah senilai Rp 487,034 miliar.
Sebagai informasi, kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Adriansyah, Dirjen Perumahan dan Perdesaan Imran, serta Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana
(dhw/dhw)
#bp-tapera #rumah-subsidi #perumahan #bangun-rumah #menteri-pkp #maruarar-sirait #amora-bangun-setia #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #didyk-choiroel #fasilitas-likuiditas-pembiayaan-perumahan #peng