
Kontraktor Diminta Setop Aktivitas Proyek Perumahan Pemicu Longsor di Godean
Tim DPUPKP Sleman meninjau longsor di Dusun Jering VI, Godean. Kontraktor diimbau hentikan aktivitas dan perbaiki drainase untuk mencegah dampak lebih lanjut.
(detikFinance) 26/11/24 15:27 2844
Sleman -Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman menerjunkan timnya ke lokasi longsor di Dusun Jering VI, Sidorejo, Kapanewon Godean. Hasilnya, pihak kontraktor proyek perumahan yang diduga pemicu longsor diimbau untuk menghentikan aktivitas sementara waktu.
Tim Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Pratiwanto, menuturkan pihaknya mendapatkan sejumlah catatan. Pertama tingkat elevasi lahan calon perumahan tergolong tinggi sehingga potensi aliran air maupun longsoran bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Catatannya ini kondisi elevasi tinggi, pasti ada air mengalir ke bawah pasti ada. Sementara berhenti dulu, karena ada ini (longsor). Sudah sampaikan ke kontraktor harus tanggung jawab atas dampak yang terjadi atas pembangunan," jelasnya saat ditemui di Dusun Jering VI, Selasa (26/11/2024).
![]() |
Dalam catatannya, dia juga meminta kontraktor menghentikan aktivitas sementara waktu. Setidaknya hingga adanya pembangunan talut maupun drainase. Agar luncuran air maupun longsoran material tidak jatuh ke permukiman.
Wanto, sapaannya, juga menyebut material sisi timur dan utara dekat dengan permukiman. Inilah yang akhirnya hanyut terbawa air dan menyebabkan banjir lumpur di rumah tiga warga yakni Suparjan, Sukarman, dan Sugiyanto.
"Dekat perbatasan dengan pemukiman makanya besok mau buat talut biar nanti aliran air tidak ke arah pemukiman tapi langsung turun. Idealnya kan ada talut arah bawah dan nanti airnya di alirkan ke selokan air di bawah itu," katanya.
Selain itu, Wanto juga meminta perangkat pemerintah tingkat padukuhan aktif agar mampu menjembatani keluhan yang muncul dari warga. Terutama atas dampak pembangunan calon perumahan tersebut.
Wanto menuturkan pembangunan calon perumahan berdampak ke tiga rumah warga. Seluruhnya mendapatkan kiriman air lumpur dan batu. Dari ketiganya, rumah Suparjan yang mengalami kerusakan parah.
"Intinya kalau ada dampak lagi akan komunikasi lagi yang jembatani Pak Dukuh. Kami sudah ke kontraktor, dia akan membuat drainase diarahkan agar air mengalir ke bawah. Ini sifatnya imbauan, karena kewenangan kami belum masuk ke sini," ujarnya.
Wanto juga menyebut akan ada koordinasi lintas instansi. Dalam hal ini dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY. Selain itu juga dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Sleman.
![]() |
Dinas PUP-ESDM DIY berperan dalam pengawasan teknik konstruksi cut and fill. Berupa tindakan yang melibatkan proses penggalian dan penimbunan tanah untuk membuat permukaan tanah menjadi lebih rata. Sementara Dispetaru Sleman terkait tata ruang.
"Cut and fill harus izin ke PU Provinsi, ambil memotong bukit harus ada izin Provinsi. Soal area tata ruang izinnya ke Dispetaru Sleman. Nanti PU Sleman belakangan, setelah semua selesai dan diizinkan pemotongan dan tata ruang baru ajukan izin pembangunan," katanya.
Wanto mengaku sempat bertemu dengan penanggung jawab lapangan. Hanya saja dia belum mendapatkan jawab detail dari penanggung jawab lapangan tersebut.
"Tadi yang di lapangan belum bisa menyampaikan. Katanya yang mengurusi kantor jadi belum paham detailnya. Hasil ini tetap kami sampaikan ke atasan sebagai laporan tinjauan lapangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, air bercampur lumpur dan batu membanjiri tiga rumah warga di Dusun Jering VI, Sidorejo, Godean. Penyebabnya diduga dampak pembangunan perumahan di belakang ketiga rumah tersebut. Derasnya hujan membuat material tanah batu bercampur air mengalir ke bawah dan masuk ke rumah warga.
Selain rumah Suparjan, aliran material ini juga membanjiri rumah Sukarman dan Sugiyanto. Walau begitu, dari ketiga rumah ini, rumah milik Suparjan mengalami kerusakan terberat. Ini karena tumpukan material mencapai ketinggian sekitar satu meter.
(rih/apl)