5 Dukungan OJK dalam Program 3 Juta Rumah, Termasuk Perluas Akses KPR Halaman all
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya dalam program 3 juta rumah. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 11/02/25 15:00 28495
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya dalam program 3 juta rumah. Ini merupakan salah satu program penting yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Dukungan dalam program pembangunan 3 juta hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dapat menciptakan multiplier effect dalam mendorong investasi untuk mencapai target pertumbuhan perekonomian nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Mahendra menjelaskan, pihaknya memberikan lima bentuk dukungan terhadap program 3 juta rumah.
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar ketika ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/1/2025).Pertama, mempermudah dan memperluas akses Kepemilikan Rumah (KPR) bagi MBR berupa penilaian kualitas aset hanya berdasarkan 1 pilar serta pengenaan bobot risiko rendah dan granular untuk KPR.
"OJK juga telah menegaskan bahwa tidak terdapat larangan pemberian kredit bagi debitur non lancar," ujar Mahendra.
Kedua, OJK akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta para pemangku kepentingan lainnya dalam menyiapkan kanal pengaduan khusus dan membentuk task force untuk mempercepat penanganan pengaduan proses KPR bagi MBR yang terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Ketiga, memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan memperoleh pembiayaan untuk pengadaan atau pengolahan tanah.
Keempat, dukungan likuiditas pembiayaan perumahan akan dilakukan melalui fine tuning skema produk investasi terstruktur khususnya Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP).
#kpr #ojk #program-3-juta-rumah #program-3-juta-rumah-adalah