Hati-hati! PKP Kantongi 14 Pengembang Nakal, Perumahannya Ada di Daerah Ini

Hati-hati! PKP Kantongi 14 Pengembang Nakal, Perumahannya Ada di Daerah Ini

Kementerian PKP mengumpulkan daftar pengembang nakal di Jabodetabek. Audit akan dilakukan memastikan pengembang bertanggung jawab dalam membangun rumah.

(detikFinance) 13/02/25 18:45 29324

Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengumpulkan daftar pengembang nakal. Berdasarkan data yang mereka kirim ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat 14 pengembang di daerah Jabodetabek.

Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman menyebut di setiap wilayah di Indonesia pasti ada pengembang nakal. Saat ini penelusuran mereka baru sebagiannya.

"Berdasarkan data yang saya sampaikan ke BPK, untuk di daerah Jabodetabek saja ini sekitar ada 14 (pengembang). Ini belum (keseluruhan), masih sebagian yang baru kita kelilingi. Rata-rata sudah ada yang (membangun) 1.000 unit, ada yang 1.200 unit," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ia menyebut pengembang-pengembang ini tidak punya rasa sense of crisis yakni rasa kepekaan untuk mempersiapkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Padahal pembangunan rumah subsidi berbeda dengan rumah komersial. Rumah subsidi mendapatkan bantuan dari pemerintah lewat skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) setiap tahunnya. PKP memastikan meskipun harga jual rumah subsidi lebih murah dari komersial, pengembang rumah subsidi tetap mendapat untung.

"Jangan hanya memikirkan keuntungan. Kita sudah hitung, sebenarnya masih untung para pengembang. Tapi kalau masih meninggalkan kualitas. Masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak, nah ini sangat merugikan," ungkapnya.

Heri mengatakan imbas dari pengembang tak bertanggung jawab, bukan hanya penghuni rumah yang rugi, melainkan negara yang telah menyediakan APBN untuk FLPP.

"Itu yang dirugikan selain yang ada di dalam rumah itu, tetapi negara juga dirugikan. Saya minta secara tegas kepada pengembang nakal itu, Anda tidak berhak untuk mendapatkan FLPP," ucapnya.

Untuk menindak tegas pengembang nakal, Kementerian PKP telah mengirimkan surat kepada BPK, meminta adanya audit terhadap pengembang-pengembang nakal ini.

Setelah adanya audit, nantinya Kementerian PKP akan mengirimkan surat peringatan. Pengembang yang menerima surat tersebut harus memperbaiki kekurangan atau kerusakan. Apabila lepas tangan, pengembang nakal akan dilaporkan ke penegak hukum.

"Langkah saya sebagai inspektur jendral, hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit untuk tujuan tertentu. Supaya nanti bisa diperoleh petunjuk yang komprehensif, bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab apa," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Pihaknya juga tengah membuat daftar pengembang di seluruh Indonesia. Nantinya masyarakat bisa mengakses untuk mengecek latar belakang pengembang tersebut terpercaya atau tidak. Dengan adanya data yang akurat, penyaluran FLPP juga akan lebih tepat sasaran yakni kepada pengembang-pengembang yang bertanggung jawab.

"Banyak pengembang yang masih baik-baik juga. Kita berikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik. Yang punya komitmen ya, dengan rasa tanggung jawab. Untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini. Jangan hanya memikirkan keuntungan," tuturnya.

(aqi/aqi)

#pengembang-nakal #kementerian-pkp #flpp #rumah-subsidi #rumah-mbr #badan-pemeriksa-keuangan #sasaran #pkp #daerah-jabodetabek #apbn #fasilitas-likuiditas-pembiayaan-perumahan #inspektur #tata #hunian #kementerian-p

https://www.detik.com/properti/berita/d-7776874/hati-hati-pkp-kantongi-14-pengembang-nakal-perumahannya-ada-di-daerah-ini