
Gandeng BPKP, PKP Mau Bikin Daftar Hitam Pengembang Nakal
Kementerian PKP akan buat blacklist pengembang nakal untuk melindungi masyarakat. Audit dan pengecekan rumah subsidi dilakukan untuk memastikan kualitas.
(detikFinance) 14/02/25 07:30 29377
Jakarta -Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuat blacklist bagi pengembang nakal. Sebab, para pengembang nakal merugikan masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengaku pihaknya sudah turun lapangan ke beberapa wilayah untuk mengecek kondisi rumah subsidi yang sudah ada. Hasilnya ada rumah subsidi yang rusak bahkan terendam banjir padahal bangunan baru.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Badan Pegawasan Keuangan (BPK) untuk mengaudit temuan Kementerian PKP di lapangan.
"Dan kami akan membuat bersama BPKP, saya juga minta BPKP turun, kalau diperlukan membuat blacklist daripada daftar pengembang yang tidak menjalankan sesuai aturan pembangunannya. Jelas-jelas merugikan rakyat di lapangan," kata Ara dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Pemerintah, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi V Lasarus setuju dengan langkah yang akan dilakukan Kementerian PKP. Lasarus mengatakan, pihaknya juga memiliki data terkait rumah subsidi yang kerap terendam banjir padahal sedang tidak musim hujan.
"Mungkin ke depan ini harus ada keberanian Pak untuk melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya melakukan blacklist kepada pengembang-pengembang yang memang hanya mengejar keuntungan dan tidak menjaga kualitas," ujar Lasarus.
Lasarus juga berpesan untuk memperbaiki aksesibilitas serta kualitas rumah subsidi agar ditempati.
Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyebut pengembang nakal tersebar di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jabodetabek, PKP baru menemukan 14 pengembang nakal.
"Berdasarkan data yang saya sampaikan ke BPK, untuk di daerah Jabodetabek saja ini sekitar ada 14 (pengembang). Ini belum (keseluruhan), masih sebagian yang baru kita kelilingi (kunjungi). Rata-rata sudah ada yang (membangun) 1.000 unit, ada yang 1.200 unit," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hingga saat ini, PKP masih berusaha mengumpulkan daftar lengkap pengembang nakal tersebut. Bukan hanya di wilayah Jabodetabek, melainkan seluruh Indonesia. Data tersebut akan menjadi acuan mereka untuk menindak tegas pengembang nakal.
Setelah daftar pengembang nakal tersebut terkumpul, masyarakat dengan bebas dapat mengakses daftar tersebut. Selain itu, data ini juga dapat membantu perbankan agar tidak memberikan layanan pembiayaan kepada pengembang yang sudah di blacklist.
"Itulah tujuan kami, memberikan ekpos seperti ini. Selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, ya tentu kami akan membuat daftar-daftar blacklist, supaya tidak lagi digunakan oleh perbankan," jelasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/das)#pengembang-nakal #blacklist-perusahaan #kementerian-pkp #rumah-subsidi #komisi-v-dpr-ri #bpn #badan-pegawasan #daerah-jabodetabek #jabodetabek #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #pkp #ekpos #indonesia #n-a