
Ara Usulkan Pembebasan Pajak buat Program 3 Juta Rumah
'Kalau memang kita mau hadir buat rakyat kecil, harusnya mereka jangan dipajakin lagi,' ujar Ara. Halaman all
(Kompas.com) 09/11/24 15:00 3145
KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengusulkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) 2,5 persen dalam rangka "merumahkan" rakyat melalui Program 3 Juta Rumah.
Hal itu diutarakan Ara, sapaan akrabnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Kamis (7/11/2024).
"Kami berharap dari Kementerian Keuangan, boleh PPN dan PPh, kalau memang kita mau hadir buat rakyat kecil, harusnya mereka jangan dipajakin lagi," ujarnya dikutip dari kanal Youtube Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut dia, pembebasan PPN dan PPh diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa lebih mudah memiliki rumah.
"(Pembebasan PPN dan PPh) Bukan buat orang kaya, bukan buat developer yang besar-besar, bukan buat perumahan real estat," pungkas Menteri PKP.
Dalam kesempatan berbeda, Ara mengaku telah berkunjung ke Kementerian Keuangan bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon LP Napitupulu, dan bertemu Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
"Saya kira pesan itu sudah sampai kepada Ibu Menteri Keuangan. Responnya Pak Suhasil bagus," katanya usai acara "Program 3 Juta Rumah: Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat" di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024), dikutip dari Tribunnews.
Kendati demikian, keputusan apapun yang nantinya diambil oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani akan tetap dihormati.
"Jadi kita harus menghormati kewenangan, ya. Ibu Menteri ini punya kewenangan yang harus kita hormati. Dia berpikir untuk APBN, penerimaan, dan pengeluaran satu negara ini. Kita harus juga menghormati, tidak bisa bicara parsial," pungkas Ara.
(Tribunnews - Penulis: Endrapta Pramudhiaz | Editor: Choirul Arifin)