Jumat Sore, Ara Undang Pengembang Curhat Unek-unek Perumahan

Jumat Sore, Ara Undang Pengembang Curhat Unek-unek Perumahan

“Besok, saya akan ketemu dengan developer jam 3 di kantor, kalau ada curhat-curhat silahkan,” tegas Ara. Halaman all

(Kompas.com) 21/02/25 06:30 32105

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengundang para pengembang untuk berkumpul di kantornya, Jumat (21/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Ini disampaikan Ara usai konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dia pun siap mendengar semua keluh kesah yang disampaikan pengembang dalam kesempatan beberapa hari lalu.

“Besok, saya akan ketemu dengan developer jam 3 di kantor, kalau ada curhat-curhat silahkan,” tegas Ara.

Oleh karena itu, Ara mempersilahkan para pengembang menyampaikan fakta yang sesungguhnya di lapangan dengan memberikan bukti-bukti data.

“Kalau ada yang benar, ada yang salah ya itu kan bisa disampaikan salahnya dimana. Harusnya fakta yang saya sampaikan di kementerian yang kami posting itu bantah dong fakta itu kalo memang tidak benar,” tantang Ara.

Menurut dia, data harus dibalas dengan data apabila ingin protes dengan Pemerintah.

“Kan data dibalas dengan data, kalau mau counter data dengan data begitu. Kita menyampaikan data, menyampaikan foto. Balas dengan kalo memang itu tidak benar. Apakah ada yg mau counter?” tukas Ara.

Sebelumnya, lima asosiasi pengembang perumahan menyatakan tiga hal keluhan kepada Pemerintah.

Mereka adalah Real Estat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas), serta Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya).

Diwakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Joko Suranto, keluhan pertama terkait dengan tidak adanya rasa perlindungan maupun pendampingan dari pemerintah terhadap pengembang.

“Kami mendapatkan stigma, kami mendapatkan kondisi bahwa pengembang harus salah dan sebagainya,” ungkap Joko yang mewakili empat asosiasi pengembang perumahan lainnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Kedua, keluhan yang dirasakan pengembang adalah takut terhadap usaha yang mereka jalani.

Menurut Joko, tak sedikit pengembanh yang hanya mengembangkan perumahan dengan luasan kurang dari 1 hektar.

“Masa depannya sudah dipertaruhkan semuanya. Masa depan keluarganya juga akan menjadi sesuatu yang menimbulkan tanda tanya,” lanjut Joko.

Ketiga, pengembang merasa tidak mendapatkan kenyamanan terkait kepastian dalam usaha mereka.

#perumahan #pengembang-perumahan #apersi #maruarar-sirait #real-estat #ara #apernas #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #kementerian-pkp

https://www.kompas.com/properti/read/2025/02/21/063000321/jumat-sore-ara-undang-pengembang-curhat-unek-unek-perumahan