Ara Tuai Kritik Pengembang, Dinilai Tak Layak Pimpin Kementerian PKP

Ara Tuai Kritik Pengembang, Dinilai Tak Layak Pimpin Kementerian PKP

Ara, sapaan akrab Maruarar, dinilai tidak memiliki cara berpikir yang visioner sebagai menteri untuk mengembangkan sektor perumahan. Halaman all

(Kompas.com) 27/02/25 15:00 34420

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dinilai tidak layak memimpin Kementerian PKP.

"Menteri yang sekarang tidak layak memimpin Kementerian PKP," ucap Ketua Umum Asosiasi Pengembang Properti dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah dalam diskusi media di The Bellezza Hotel & Suite, Jakarta, Kamis (27/02/2025).

Ara, sapaan akrab Maruarar, dinilai tidak memiliki cara pikir visioner sebagai menteri yang mengembangkan sektor perumahan.

Pada bulan keempat Ara menjabat sebagai menteri, bukannya regulasi kemudahan bagi pengembang perumahan yang dibuat, Ara malah melakukan kerja lapangan yang dinilai bukan tugas pokok dan fungsinya sebagai menteri.

"Menteri ini sudah seperti layaknya kayak kami-kami. Eksekusi di lapangan diurusin, tentang hal-hal yang gunanya tidak penting juga diurusin," ujarnya.

Belum lagi, gebrakan Ara dinilai malah membuat kegaduhan ekosistem perumahan. Padahal, ungkap Junaidi, pengembang merupakan investor utama sektor perumahan Indonesia selama ini.

"Artinya, bagaimana membuat kami-kami ini diberikan regulasi yang baik, regulasi yang berpihak ke semua ekosistem, jauhkan dari kegaduhan, karena bagaimana pun kita melihat kondisi fiskal negeri ini sangat dibutuhkan kehadiran swasta," paparnya.

"Menteri itu, satu, juga membimbing para pengusaha, bukan pengusaha diadu domba sehingga situasinya tidak kondusif," katanya melanjutkan.

Di sisi lain, salah satu program kerja Ara adalah melakukan audit pengembang perumahan subsidi.

"KPR (Kredit Pemilikan Rumah) FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk rumah subsidi ini APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kok, uang rakyat kok. Kok uang rakyat enggak boleh diaudit?," ucap Ara dalam rapat koordinasi dengan para pengembang di kantornya, Jakarta pada Jumat (21/02/2025).

Audit tersebut menyusul temuan Ara dan pejabat Kementerian PKP terkait banyak rumah subsidi yang dinilai tidak layak.

Ara menyerahkan wewenang audit pengembang perumahan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu urusan BPK karena yang mengaudit adalah BPK, bukan saya," ujar Ara, Sabtu (22/02/2025).

Ara juga berencana mengubah skema FLPP, dari awalnya 75 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25 persen dari perbankan, menjadi 50 persen dari APBN dan 50 persen dari perbankan.

Sementara Kementerian PKP memiliki target membangun dan merenovasi rumah sebanyak 3 juta unit per tahun. Rinciannya, 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di perdesaan.

#perumahan #maruarar-sirait #kementerian-pkp

https://www.kompas.com/properti/read/2025/02/27/120538821/ara-tuai-kritik-pengembang-dinilai-tak-layak-pimpin-kementerian-pkp