
Ara Berencana Pangkas Waktu dan Biaya Pecah Sertifikat Rumah MBR
Hal itu merupakan bagia dari rencana Maruarar Sirait untuk menyukseskan program 3 juta rumah. Halaman all
(Kompas.com) 28/11/24 13:30 3448
KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana memangkas waktu dan biaya pemecahan sertifikat tanah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka Program 3 Juta Rumah.
Sebagian informasi itu disampaikan oleh Direktur Rumah Umum dan Komersial, Kementerian PKP, Fitrah Nur dalam Rapat Dukungan Kemudahan Perizinan pada Kamis (28/11/2024).
Menurut dia, Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, sedang mencari upaya agar biaya pemecahan sertifikat tanah di Kementerian ATR/BPN bisa dikurangi.
"Karena teman-teman pengembang menyampaikan, biaya pemecahan sertifikat untuk satu unit rumah itu berkisar Rp 2-3 juta per rumah," ujarnya dikutip dari Youtube Kementerian PKP.
Lanjut Fitrah, rencananya pada Jumat (29/11/2024) akan berlangsung pertemuan antara Ara, BTN, asosiasi pengembang perumahan, dan Kementerian ATR/BPN untuk membahas hal tersebut.
"Nah besok, diinisiasi oleh Pak Menteri (PKP) dan dilakukan oleh BTN, diskusi dengan semua asosiasi dan kementerian ATR/BPN. Mudah-mudahan bisa terlaksana besok," pungkasnya.
Sebelumnya dalam Rapat Pembahasan Program 3 Juta Rumah bersama BP Tapera pada Senin (25/11/2024), Ara juga sempat memberikan bocoran terkait rencana mempercepat waktu mengurus pemecahan sertifikat tanah untuk rumah MBR.
"Dengan Pak Nusron (Menteri ATR/Kepala BPN) itu kita akan melakukan bagaimana selama ini pemecahan sertifikat itu lama atau sebentar? lama kan. Nah kalau itu nanti dengan Pak Nusron bisa dibikin cepat bagus nggak?," katanya dikutip dari Youtube Kementerian PKP.
"Jadi urusan dengan Pak Nusron itu banyak sekali. Bagaimana lahan idle soal HGU, bagaimana pemecahan sertifikat prosesnya bisa cepat," tutupnya.
#rumah-mbr #sertifikat-tanah #rumah #pemecahan-sertifikat-tanah