APBN Cukup Biayai Makan Gratis, Pemda Tak Wajib Sumbang APBD

APBN Cukup Biayai Makan Gratis, Pemda Tak Wajib Sumbang APBD

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) cukup dari APBN.

(detikFinance) 28/02/25 17:30 34802

Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah cukup untuk dibiayai dari APBN. Menurutnya, sumbangan dari APBD tak diwajibkan oleh pemerintah.

Dia menyatakan Presiden Prabowo Subianto sendiri yang menekankan MBG adalah program pemerintah pusat dan sumber modalnya akan berasal dari APBN. Tahun ini sendiri ada Rp 71 triliun anggaran yang disiapkan.

"Nggak diwajibkan, kalau (Pemerintah Daerah) nggak mampu nggak usah. Ini program pusat dan presiden menyatakan biaya Makan Bergizi cukup," tegas Dadan ditemui di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2025).

Namun, Dadan bilang memang beberapa daerah sendiri sudah secara sukarela menyiapkan anggaran untuk sumbangan program Makan Gratis. Namun, anggaran itu akan diarahkan untuk penyiapan infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

Untuk penyediaan menu Makan Bergizi Gratis ditegaskan Dadan hanya akan dibiayai menggunakan anggaran APBN yang ada di BGN.

"Iya ada yang menyiapkan. Mereka sudah ada juga yang menyiapkan misalnya Jawa Timur menyiapkan Rp 700 miliar, Bojonegoro Rp 300 miliar, tapi kami arahkan tidak untuk makanan bergizinya tapi untuk penyiapan infrastruktur dan pembinaan rantai pasok dan juga pendampingan," papar Dadan.

Di awal realisasi Makan Gratis awal Januari lalu, pemerintah mendorong penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Bahkan sudah ada total APBD yang siap dikucurkan mencapai Rp 5 triliun.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kala itu Tito mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan seluruh sekretaris daerah (sekda) melalui saluran telekonferensi membahas dukungan daerah terhadap program MBG.

Tito mengatakan, eksekusi anggaran baru akan dimulai usai September 2025. Kemungkinan akan ada pergeseran anggaran dan perubahan APBD, disertai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah. Diperkirakan ada sekitar 2.000 SPPG.

"Kalau ditambah APBD provinsi yang PAD-nya kuat itu bisa lebih kurang hampir Rp 5 triliun, jadi lebih kurang bisa membangun 4.000 satuan pelayanan di sekolah-sekolah," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) yang lalu.

(kil/kil)

#apbn #apbd #makan-bergizi-gratis #program-pemerintah #prabowo #realisasi #mendagri #biayai-makan #biaya-makan-bergizi #sumbangan-program-makan-gratis #dadan-hindayana #badan-gizi-nasional #sppg #triliun-anggaran #p

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7800316/apbn-cukup-biayai-makan-gratis-pemda-tak-wajib-sumbang-apbd