Ara Desak Pemda Jakarta Segera Tetapkan Lokasi Jalan Kapuk Raya-PIK 1

Ara Desak Pemda Jakarta Segera Tetapkan Lokasi Jalan Kapuk Raya-PIK 1

Menteri PKP Maruarar Sirait mendesak Pemda Jakarta segera tetapkan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1, tanpa menggusur rumah warga.

(detikFinance) 02/03/25 16:28 35343

Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta untuk segera mengambil keputusan penetapan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1.

"Yang mempunyai kewenangan untuk penetapan lokasi (penlok) dan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan akses adalah Pemda Jakarta. Untuk itu saya minta agar secepat mungkin ditetapkan keputusannya. Saya akan kembali lagi di tanggal 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangannya," ujar Ara dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).

Hal itu disampaikan Ara dalam pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mewakili Pemda Jakarta, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu, dan sejumlah perwakilan warga kemarin di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Penetapan lokasi dibutuhkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan mengenai pembukaan akses Jalan Kapuk Raya menuju Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti di Kantor Kelurahan Kapuk Muara pada Rabu (19/2) lalu. Mediasi itu dipimpin oleh Ara bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pada kesempatan itu, Ara mengimbau Pemda Jakarta mengupayakan agar tidak perlu menggusur rumah-rumah warga sekitar dalam menentukan penlok.

"Tetapkan lokasinya yang mudah untuk akses bagi semua. Juga sedapat mungkin sangat sedikit rumah rakyat yang perlu digusur atau kalau perlu tanpa perlu digusur. Kalau menurut saya itu harus juga jadi pertimbangan Pak Wali Kota," imbuhnya.

Selain itu, ia meminta pihak kepolisian yang diwakili Polres Jakarta Utara untuk segera memutuskan penyelesaian masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1.

"Untuk investigasi merupakan kewenangan kepolisian, agar diselesaikan permasalahan penumpukan batu yang disebut warga menutup saluran air. Kalau kami Kementerian PKP ditugaskan untuk mengawal mencari keputusan terbaik atas permasalahan ini sesuai instruksi Presiden Prabowo. Saya akan kembali di tanggal 15 Maret 2025 nanti," katanya.

Ara menegaskan prinsip utama dalam pembukaan akses jalan ini adalah inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, tidak boleh ada pemisahan eksklusif antara warga komplek dengan warga sekitar.

Jika akses jalan tersebut dibuka, maka harus dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dengan aturan yang disepakati bersama.

"Salah satu poin kesepakatannya adalah jalan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk akses kendaraan roda 2 dan roda 4, bukan kendaraan logistik, industri, atau kendaraan besar. Jangan ada masyarakat yang merasa dirugikan," tuturnya.

(dhw/das)

#pemda-jakarta #jalan-kapuk-raya #pik-1 #maruarar-sirait #lumbung-kencana-sakti #kapuk-raya-pik #kelurahan-kapuk-muara #kepolisian #metro-jakarta #ali-maulana-hakim #james-h-hutajulu #tindak #mandara-permai #akbp

https://www.detik.com/properti/berita/d-7802863/ara-desak-pemda-jakarta-segera-tetapkan-lokasi-jalan-kapuk-raya-pik-1