Ada Pabrik Narkoba Tersembunyi di Perumahan Mewah Bogor, Polisi Sempat Kesulitan Menembus

Ada Pabrik Narkoba Tersembunyi di Perumahan Mewah Bogor, Polisi Sempat Kesulitan Menembus

Bareskrim Polri mengungkap laboratorium narkoba tersembunyi di perumahan mewah di Bogor. Penyidik sempat kesulitan menembusnya. Halaman all

(Kompas.com) 05/03/25 19:29 36418

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada sebuah rumah di kompleks perumahan mewah di Bogor yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis.

“Ada juga pembuatan clandestine laboratorium, tempat produksi narkoba di perumahan mewah. Yang terakhir yang kita ungkap di Bogor,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada saat melakukan konferensi pers di aula Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Wahyu mengatakan, laboratorium di Bogor ini disergap penyidik pada 2 Februari 2025 lalu.

Dalam proses penyergapan, polisi menyita 1,1 ton tembakau sintetis dan menangkap dua orang tersangka, yaitu HP dan AA.

“Tanggal 3 Februari 2025, pengungkapan 1,1 ton tembakau sintetis pada clandestine laboratorium dengan tersangka sebanyak dua orang, inisial HP dan AA di Kabupaten Bogor,” lanjut Wahyu.

Dia mengungkapkan bahwa proses pengungkapan di lokasi ini cukup sulit karena ketatnya pengamanan di sana.

Bahkan, lokasi laboratorium ini tidak bisa diakses sembarangan orang, termasuk aparat hukum yang tengah menyelidiki kasus ini.

Kasus di Bogor ini merupakan satu dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Bareskrim Polri dalam periode Januari-Februari 2025.

Hari ini, Bareskrim Polri mengungkap telah menyita zat terlarang narkoba sebanyak 4,1 ton yang berasal dari sejumlah pengungkapan kasus di seluruh jajaran Polri dalam periode Januari-Februari 2025.

“Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025 ini, Bareskrim Polri dan polda-polda jajaran bekerja sama dengan teman-teman dari Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, telah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah 6.881 kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kali ini, Polri telah menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 1,28 ton.

Kemudian, ada juga 138,7 kg ekstasi, 493 kg ganja, dan 3,4 kg kokain.

Sementara itu, ada juga 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kg obat keras.

Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 6.881 kasus penyebaran dan penggunaan narkotika yang lokasi kejadiannya tersebar ke seluruh daerah di Indonesia.

Dari seluruh kasus yang diungkap ini, polisi telah menangkap 9.586 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.

#pabrik-narkoba-di-bogor #laboratorium-clandestine #pabrik-narkoba-di-perumahan-bogor

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/05/19293371/ada-pabrik-narkoba-tersembunyi-di-perumahan-mewah-bogor-polisi-sempat