
Perizinan Jadi Masalah Utama, Satgas Perumahan: Amdal 1,5 Tahun
'Perizinan kita maksimumkan 14 hari, itu rekomendasi kepada Presiden dan Pak Menteri,' ujar Bonny. Halaman all
(Kompas.com) 29/10/24 14:00 37
KOMPAS.com - Proses perizinan dinilai telah menjadi permasalahan utama dan darurat bagi sektor properti di Indonesia.
Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang mengatakan, permasalahan perizinan telah menjadi perhatian serius.
Sebab, lambatnya proses ini dapat menghambat pengembangan properti di Indonesia, termasuk program 3 juta rumah yang diusung Prabowo.
"Pak Joko Suranto dari REI memberikan informasi ada izin Amdal 1,5 tahun atau 2 tahun. Satgas sangat concern sekali soal perizinan," ujar Bonny dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah pada Senin (28/10/2024) dikutip dari kanal Youtube Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sehingga menurut dia, permasalahan pertama dalam sektor properti bukanlah pembiayaan, melainkan perizinan.
Untuk itu, Satgas Perumahan telah memberikan rekomendasi agar proses perizinan dipercepat.
"Perizinan kita maksimumkan 14 hari, itu rekomendasi kepada Presiden dan Pak Menteri," pungkasnya.
Enggartiasto Lukita, mantan Ketua Umum REI pertama menambahkan, proses perizinan yang lambat ini dampak dari Undang-Undang Otonomi Daerah.
"Undang-Undang Cipta Kerja kita sudah prima, tetapi persoalan pada waktu meng-enter ini tangannya suka kaku," katanya.
Ia mengaku pernah mengusulkan kepada Kementerian Investasi untuk memberikan batas waktu. Misalnya proses melebihi batas waktu, maka perizinan dianggap selesai dan terbit.
"Sebab kalau tidak, maka semua ini akan sia-sia. Ini (perizinan) adalah salah satu biaya yang tinggi yang terpaksa itu dibebankan kepada konsumen," tutupnya.