Wamen PKP Usul Ada Omnibus Law Perumahan, Ini Alasannya

Wamen PKP Usul Ada Omnibus Law Perumahan, Ini Alasannya

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah usulkan omnibus law perumahan untuk menyatukan regulasi. Ia ingin atasi masalah perizinan dan penyediaan lahan rumah.

(detikFinance) 29/11/24 15:00 3879

Jakarta -

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menuturkan perlu adanya omnibus law yang mengatur khusus soal perumahan. Hal itu agar regulasi terkait perumahan berada dalam satu kesatuan peraturan, tidak tepisah-pisah.

Fahri mengatakan, ia akan mengusulkan hal tersebut ke DPR jika ada pertemuan nantinya. Sebab, pertemuan-pertemuan sebelumnya baru perkenalan dan pembahasan awal mengenai Kementerian PKP. Saat ini, pihaknya masih mengkaji terkait omnibus law perumahan.

"Pada level berikutnya saya sendiri ingin mengusulkan bahwa perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan di mana-mana," ungkapnya dalam acara Dialog bersama Asosiasi Pengembang di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya regulasi yang ada saat ini cukup berbelit karena ada di setiap Kementerian terkait perumahan. Jika regulasi berbelit, tata kota suatu daerah juga bisa terbelit-belit.

"Ini semua kan bikin mempersulit, daerah-daerah bikin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit. Padahal yang di depan mata kita nggak lihat. Kalau Jakarta tumbuh menjadi kota kumuh kayak begitu yang salah negara Pak. Karena ketidakhadiran regulasi yang baik," tuturnya.

Dalam acara tersebut, Fahri juga menjabarkan beberapa permasalahan dalam penyediaan perumahan, salah satunya terkait ketersediaan lahan. Ia menuturkan, pihaknya ke depan akan memiliki direktorat yang akan mencari tahu keberadaan tanah-tanah yang siap dibangun hunian.

Lalu, ada juga masalah perizinan. Fahri mengucapkan bahwa Indonesia dikenal sebagai negara yang perizinannya berbelit-belit dan pihaknya ingin mengatasi hal tersebut, khususnya dalam perizinan perumahan.

"Jangan sampai kita ini menjadi pengusaha sudah menikmati pula izin-izin yang sulit itu karena dianggap perizinan bagian dari kompetisi. Yang punya uang banyak yang sanggup dapatkan izin, yang nggak punya uang nggak dapat izin. That is competition, salah Pak," ucap Fahri.

"Izin harus mudah bagi yang sulit maupun yang punya keuangan," tambahnya.

Selain itu, ia juga membeberkan permasalahan lainnya dalam pembangunan rumah, yaitu penyediaan air dan listrik serta skema pembiayaan perumahan.




(abr/abr)

#regulasi-perumahan #kementerian-pkp #fahri-hamzah #omnibus-law #omnibus-law-perumahan #wakil-menteri-perumahan #omnibus #law #is #btn #pkp #hunian #menteri-perumahan #indonesia #dpr #wamen #that #jakarta-pusat #perizin

https://www.detik.com/properti/berita/d-7662892/wamen-pkp-usul-ada-omnibus-law-perumahan-ini-alasannya