Warga Kena Tipu Pengembang Bisa Dapat Bantuan Hukum Lewat '911' Perumahan

Warga Kena Tipu Pengembang Bisa Dapat Bantuan Hukum Lewat '911' Perumahan

Menteri PKP Maruarar Sirait akan luncurkan layanan pengaduan perumahan yang disertai bantuan hukum untuk bantu konsumen yang tertipu pengembang.

(detikFinance) 16/03/25 11:20 39269

Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan Kementerian PKP turut mengurus hak-hak konsumen perumahan. Pihaknya menyiapkan layanan pengaduan yang disertai bantuan hukum untuk masyarakat yang merasa tertipu pengembang.

"Sebentar lagi kita akan launching, kalau di luar negeri itu ada 911 pengaduan kalau ada kejahatan ada apa gitu ya, tabrakan, kita akan buat pengaduan di bidang perumahan," ujar Ara di Perumahan XYZ Livin, Park Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/3/2025).

Ia berpesan kepada pihaknya agar layanan tersebut memiliki tim verifikasi yang kuat dan menyediakan bantuan mediasi. Lalu, masyarakat yang benar mengalami penipuan dapat melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Saya dapat data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dari Badan Konsumen (BPKN), pengaduan di bidang perumahan itu tinggi sekali. Ya, contohnya apa yang dijanjikan developer, tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada konsumen. Nah itu kita akan tindaklanjuti, karena kita diminta juga membuat pelayanan publik yang baik," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengungkapkan layanan pengaduan ini bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Masyarakat dapat menyampaikan aduan kapan saja secara tertulis melalui aplikasi.

"Pengaduannya WhatsApp-nya masuk 24 jam. Tapi responnya itu jam kerja," kata Fitrah.

Ia pun menjanjikan layanan pengaduan tersebut akan siap sebelum Lebaran Idul Fitri mendatang.

Sebelumnya, Ara sempat menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan layanan pengaduan yang akan diluncurkan paling lama awal April 2025. Laporan masyarakat soal perumahan akan ditindaklanjuti, diklarifikasi, bahkan dibantu mediasi.

"Kita nanti ada kayak 911. Nanti akhir bulan (Maret) atau awal bulan (April) kita akan luncurkan. Supaya nanti karena kami mendapatkan informasi dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan juga Badan Konsumen (BPKN) pengaduan tentang perumahan itu banyak sekali," ujar Ara saat ditemui di Sekretariat RW 12 Kecamatan Tanah Tinggi, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Ia menyebut hal ini sebagai terobosan di bidang pelayanan publik. Layanan tersebut memungkinkan warga untuk mengadu kalau ada pengembang yang tidak menepati janjinya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

#pengaduan-perumahan #perumahan #rumah #layanan-pengaduan #maruarar-sirait #pengembang #bantuan-hukum #ylki #bpkn #kementerian-pkp #park-serpong #bidang-perumahan #menteri-perumahan #direktur-jenderal-kawasan-permu

https://www.detik.com/properti/berita/d-7825594/warga-kena-tipu-pengembang-bisa-dapat-bantuan-hukum-lewat-911-perumahan