Fahri: Indonesia Merdeka Hampir 80 Tahun, Masalah Perumahan Masih Besar

Fahri: Indonesia Merdeka Hampir 80 Tahun, Masalah Perumahan Masih Besar

'Pemerintah harus hadir agar kebutuhan dasar seperti rumah itu terpenuhi dengan baik,' ujar Wamen PKP itu. Halaman all

(Kompas.com) 29/11/24 16:30 3960

KOMPAS.com - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah menyatakan bangsa Indonesia masih tetap menghadapi masalah penyediaan rumah layak huni meskipun telah mendekati usia kemerdekaan hampir 80 tahun pada tahun 2025 mendatang.

Untuk itu, adanya Kementerian PKP diharapkan mampu memacu semangat para pelaku pembangunan perumahan serta menciptakan ekosistem dan industri perumahan sekaligus menyukseskan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat.

Menurut Fahri Hamzah, pembentukan Kementerian PKP merupakan ide besar dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.

"Keinginan besar itu memang lahir dari apa yang kita lihat sehari-hari karena selama 80 tahun Indonesia merdeka masih punya masalah perumahan yang cukup besar," ujarnya saat Diskusi Program 3 Juta Rumah bertemakan "Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah" yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara di Jakarta, Jum\'at (29/11/2024).

Ia mengakui bahwa masyarakat lebih fokus dalam pemenuhan hak dasar lain seperti sandang dan pangan. Namun demikian, penyediaan rumah juga tidak bisa dianggap sebelah mata karena kebutuhan papan juga menjadi kebutuhan dasar setiap manusia.

"Pemerintah harus hadir agar kebutuhan dasar seperti rumah itu terpenuhi dengan baik. Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun dengan menumbuhkan semangat gotong royong," katanya.


Adanya Kementerian PKP, imbuhnya, jangan disalah artikan sebagai tekanan bagi ekosistem perumahan tapi untuk menjadi fasilitator guna memudahkan ekosistem perumahan melaksanakan berbagai program pembangunan untuk rakyat.

Pasalnya, selama ini masih banyak masyarakat kurang mampu yang tinggal di kolong-kolong tol dan jembatan yang tidak terdata oleh pemerintah. Hal ini menjadi tugas semua pihak agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang hidup terlantar dan tidak memiliki rumah layak huni.

"Jadi ini itikad baik dari pemerintah dan Kementerian PKP dibentuk bukan sebagai kontraktor atau developer dan pesaing bagi pengembang. Tugas terpenting negara adalah menjadi regulator, karena negara-negara besar dunia ini dapat berhasil kuncinya adalah regulasi terbaik diambil alih pemerintah dan memastikan seluruh regulasi ada dan semua terlibat dalam pelaksanaannya," terangnya.

Lanjut Fahri Hamzah, Kementerian PKP telah melakukan identifikasi dan dialog dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menyelesaikan berbagai problem yang ada.

Salah satunya terkait lahan, Kementerian PKP telah menyisir dengan Kementerian ATR/BPN dan pemilik tanah serta institusi pemerintah, hingga sektor bisnis dan masyarakat yang ingin menyerahkan tanah untuk lokasi pembangunan.

"Kami juga telah membentuk struktur organisasi Ditjen pembangunan perumahan dan permukiman semacam bank tanah bagi Kementerian PKP untuk penyediaan lahan perumahan bagi rakyat," pungkasnya.

#perumahan #rumah #program-3-juta-rumah

https://www.kompas.com/properti/read/2024/11/29/163000621/fahri--indonesia-merdeka-hampir-80-tahun-masalah-perumahan-masih-besar