
Hampir 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Dibayangi Masalah Perumahan
Indonesia masih tetap menghadapi masalah penyediaan rumah layak huni. Padahal Indonesia telah menikmati kemerdekaan hampir 80 tahun pada 2025.
(MedCom) 29/11/24 15:00 3996
Jakarta: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyatakan bangsa Indonesia masih tetap menghadapi masalah penyediaan rumah layak huni. Padahal Indonesia telah menikmati kemerdekaan hampir 80 tahun pada 2025.Adanya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diharapkan mampu memacu semangat para pelaku pembangunan perumahan dan menciptakan ekosistem dan industri perumahan sekaligus mensukseskan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat.
"Pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan ide besar dari Presiden Republik Prabowo Subianto untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat. Keinginan besar itu memang lahir dari apa yang kita lihat sehari - hari karena selama 80 tahun Indonesia merdeka masih punya masalah perumahan yang cukup besar," ujar Wamen PKP dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.
Wamen PKP Fahri Hamzah mengakui bahwa masyarakat lebih fokus dalam pemenuhan hak dasar lain seperti sandang dan pangan. Namun demikian, penyediaan rumah juga tidak bisa dianggap enteng karena kebutuhan papan juga menjadi kebutuhan dasar setiap manusia.
"Pemerintah harus hadir agar kebutuhan dasar seperti rumah itu terpenuhi dengan baik. Presiden Prabowo Subianto telah mentargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun dengan menumbuhkan semangat gotong royong," kata dia.
Adanya Kementerian PKP, jangan disalah artikan sebagai tekanan bagi ekosistem perumahan tapi untuk menjadi fasilitator guna memudahkan ekosistem perumahan melaksanakan berbagai program pembangunan untuk rakyat.
Dirinya mengungkapkan, selama ini masih banyak masyarakat kurang mampu yang tinggal di kolong-kolong tol dan jembatan yang tidak terdata oleh pemerintah. Hal ini menjadi tugas semua pihak agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang hidup terlantar dan tidak memiliki rumah layak huni.
"Jadi ini itikad baik dari pemerintah dan Kementerian PKP dibentuk bukan sebagai kontraktor atau developer dan pesaing bagi pengembang. Tugas terpenting negara adalah menjadi regulator karena negara-negara besar dunia ini dapat berhasil kuncinya adalah regulasi terbaik diambil alih pemerintah dan memastikan seluruh regulasi ada dan semua terlibat dalam pelaksanaannya," ungkap dia.
Wamen PKP menjelaskan Kementerian PKP telah melakukan identifikasi dan dialog dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menyelesaikan berbagai problem yang ada. Beberapa hal penting dalam pemenuhan program perumahan adalah masalah tanah.
"Kita telah menyisir dengan Kementerian ATR/BPN dan pemilik tanah serta institusi pemerintah, sektor bisnis dan masyarakat yang ingin menyerahkan tanah untuk lokasi pembangunan. Kami juga telah membentuk struktur organisasi Ditjen pembangunan perumahan dan permukiman semacam bank tanah bagi Kementerian PKP untuk penyediaan lahan perumahan bagi rakyat," kata dia.
(KIE)
#perumahan #program-3-juta-rumah #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman