
77.000 Hektar Tanah Telantar Potensial untuk Program 3 Juta Rumah
Nusron juga menegaskan bahwa tanah telantar yang bisa digunakan adalah yang bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Halaman all
(Kompas.com) 19/03/25 08:00 40111
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, ada 77.000 hektar tanah telantar yang potensial menjadi lahan pembangunan 3 juta rumah.
"Tapi itu potensi sifatnya. Tapi apakah itu semua cocok dengan lokasi yang diinginkan atau enggak?," ujar Nusron saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).
Ia juga menegaskan bahwa tanah telantar yang bisa digunakan adalah yang bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Kalau yang diminati ternyata LP2B, ya tidak bisa. Ini untuk kepentingan pangan," ucap Nusron.
Menurut Nusron, aturan tersebut penting, apalagi lahan sawah terbilang murah untuk proyek rumah subsidi.
"Itu menjadi PR (pekerjaan rumah)-nya Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait). Jadi, nanti silakan lahannya dilihat. Kalau nanti lahannya dilihat, disodorkan kepada kami, ternyata enggak bisa, ya kita bilang enggak bisa," ungkapnya.
Ia juga mengeklaim Lahan Sawah Dilindungi (LSD) efektif mengurangi alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman.
Jelas Nusron, sebelum LSD ditetapkan, alih fungsi lahan mencapai 66.000 hektar. Sementara sejak LSD ditetapkan tahun 2021, alih fungsi lahan turun ke angka 5.600 hektar per tahun.
"Kenapa ada alih fungsi (setelah LSD ditetapkan)? Ya karena memang lahan tersebut belum ditetapkan menjadi LP2B," kata Nusron.
Karenanya, pemerintah menetapkan, 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus menjadi LP2B atau tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya.
Ada pun saat ini, total ada 6,3 juta hektar LSD yang tersebar di 20 provinsi seluruh Indonesia.