Kantongi Data Perumahan Mangkrak, Ara Lapor KPK
Ara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK dan jajaran, yang banyak sekali memberikan masukan agar program yang akan dijalankan tepat sasaran. Halaman all
(Kompas.com) 20/03/25 15:00 40583
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara telah melapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal data perumahan yang mangkrak.
"Komitmen konkret kami pada pemberantasan korupsi kami meyakini perubahan mendasar harus dimulai dari dalam," tegas Ara dalam siaran pers, Rabu (19/3/2025).
Selain data, Ara mengatakan juga mendapatkan kepastian hukum dari KPK terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) pembangunan rumah diperbolehkan secara hukum.
"Kemudian, juga kami ingin melakukan kerja sama dengan KPK untuk level lembaga dalam beberapa hal soal data, peningkatan SDM, pencegahan dan penegakan hukum. Sehingga, kami akan dalam waktu dekat akan merumuskan rencana kerja sama," tutur dia.
Ara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK dan jajaran, yang banyak sekali memberikan masukan agar program yang akan dijalankan tepat sasaran.
"Sebagaimana amanat Presiden Prabowo, jangan ada 1 rupiah pun uang rakyat tidak tepat sasaran. Sehingga, program 3 juta rumah (membangun dan merenovasi) menghasilkan rumah rakyat yang berkualitas," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, KPK akan mempersilakan Kementerian PKP untuk mengajukan permintaan pengelolaan aset-aset tanah sitaan dari kasus korupsi.
"Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta," tutup Johanis.
#komisi-pemberantasan-korupsi-kpk #perumahan #kpk #maruarar-sirait #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #kementerian-pkp