
Pengembang Dilarang Bangun Perumahan di Lahan Sawah, Ini Alasannya
Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan pengembang agar tidak membangun perumahan di atas lahan sawah.
(detikFinance) 24/03/25 14:00 41304
Jakarta -Ketersediaan tanah menjadi salah satu aspek utama dalam membangun perumahan. Bukan sembarang tanah, tak semua lahan boleh dibangun rumah, termasuk lahan persawahan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan pengembang untuk tidak membangun perumahan di atas lahan sawah. Sebab, hal itu dapat mengganggu ketahanan pangan negara.
Pesan itu disampaikan Ara ketika mengunjungi Perumahan Shanaya Bintang Residence di Bangle, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (22/3). Ia awalnya menanyakan ketersediaan lahan kosong perumahan subsidi tersebut.
"Lahannya tolong jangan di sawah ya Bu (pengembang). Jangan nanti kita menyelesaikan masalah perumahan tapi masalah ketahanan pangan jadi berkurang. Kedua itu masalah yang penting bagi negara kita. Ya, pangan harus benar-benar kan Presiden (Prabowo Subianto) ingin swasembada pangan," ujar Ara di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025).
Untuk menjaga swasembada pangan, caranya dengan tidak membangun perumahan menggunakan lahan persawahan.
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah pun pernah menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan tanah produktif seperti sawah sebagai lahan perumahan.
Hal ini ia sampaikan pada saat menghadiri seminar internasional bertajuk Sustainable Housing, Building, and Cities di Fairmont Jakarta pada Selasa (14/1/2025).
"Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah," kata Fahri.
Ia menyebut masih banyak lahan bekas sawah masih diincar untuk pembangunan rumah karena mudah sekali menawar harga tanah bekas sawah dan perizinan pembangunannya. Padahal, rumah yang dibangun di atas bekas lahan sawah berisiko tidak kokoh, terutama saat terjadi gempa bumi.
Fahri pernah menyaksikan sendiri kejadiannya. Maka dari itu, ia menentang pembangunan rumah atau bangunan lain di atas lahan bekas sawah.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)#perumahan #lahan-sawah #sawah #rumah #bangun-rumah #persawahan #maruarar-sirait #fahri-hamzah #pengembang #bangle #hukum #bangun-perumahan #kawasan-permukiman #prabowo #properti #perizinan #menteri-perumahan #fairmont